News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Beraset Rp 16 Miliar Asal Sidrap Ini Ternyata Bandar Narkoba Internasional dan Miliki Ferrari

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku peredaran narkoba (bertopeng) yang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan kekayaannya dari hasil penjualan narkoba saat dirilis BNN di Makassar, Kamis (18/9/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat dengan penangkapan petani asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan pada 16 Mei 2019 lalu?

Penangkapan petani asal Rappang (Sidrap) ini membuat heboh lantaran dirinya juga berprofesi sebagai bandar narkoba.

Bukan bandar narkoba biasa, Haji Agus Sulo (34) ternyata termasuk dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba yang berbasis di Malaysia.

Tak cuma itu, bandar narkoba ini ternyata memiliki aset miliaran rupiah dari pabrik hingga mobil mewah hasil berdagang barang haram dan pencucian uang (money laundering).

Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan kasus ini lewat konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, Kamis (18/7/2019).

Bandar narkoba Agus Sulo beserta kaki tangannya, Syukur, dihadirkan di konferensi pers itu.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi mengungkapkan jika aksi keduanya terungkap lewat penangkapan kurir sabu di Kalimantan Utara.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini