TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri kembali mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal berdua di dalam kamar kos Jl Masjid Al Huda, Kota Kediri, Sabtu (20/7/2019).
Pasangan berinisial ON (20) dan K (20) ini malahan sempat membuat repot petugas.
Masalahnya, pintu kamar kosnya yang diketuk berulangkali oleh petugas tak kunjung dibukakan.
Termasuk lampu di dalam kamar juga dimatikan.
"Kami harus menunggu sampai 15 menit baru pintu kamarnya dibuka.
Baca: Daftar 18 Pemain PSS Sleman yang Dibawa Hadapi Bali United
Baca: Harga Terbaru dan Terlengkap HP Samsung Bulan Ini, dari Galaxy M10 hingga S10, Ada Galaxy A80 juga!
Baca: Peringatan Dini BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi Capai 6 Meter, Berlaku 20-23 Juli
Saat ditanya identitasnya mengaku pasangan suami istri," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri.
"Awalnya di lokasi pasangan ON dan K mengaku sebagai suami istri.
Namun tidak bisa menunjukan bukti kalau sudah menikah," jelasnya.
Sedangkan di kartu identitas yang dimiliki status keduanya masih belum menikah.
Petugas selanjutnya membawa pasangan ON dan K ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Rencananya akan kami panggil kedua orangtuanya masing-masing," jelasnya.
Tempat kos yang dihuni ON dan K di Jl Masjid Al Huda sebelumnya dilaporkan warga setempat diduga sering dibuat ajang mesum.
Ada 20 kamar yang disewakan serta tidak ada tata tertib untuk penghuni kos.
Selain itu izinnya sejauh ini masih belum diketahui karena pemiliknya tidak berada di tempat.
Dari keterangan warga setempat, kos-kosan sering dibuat ajang mesum sehingga merasahkan warga sekitarnya.
Sehingga lokasinya terus dipantau masyarakat. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bongkar Kos Mesum di Kediri, Pasangan Bukan Suami Istri Bebas Tinggal Sekamar,