Suwito juga mengatakan, dirinya sempat melihat tubuh bagian belakang anaknya lebam-lebam.
Namun ia belum bisa memastikan lantaran sang anak terus mengigau.
"Kami belum sempat bertanya karena anak saya itu ngigau terus tak terhitung lagi," katanya dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca: Gara-gara Bertemu Jokowi, Jumlah Follower Prabowo di Twitter Menurun Drastis
Setelah sadar, WJ kemudian bercerita jika dirinya menjadi korban penganiayaan saat MOS.
Suwito kemudian melaporkan yang menimpa anaknya tersebut ke Polresta Palembang pada Senin (15/7/2019).
"Kami sudah laporkan dan diterima secara lisan oleh Kanit PPA karena yang bersangkutan belum sadarkan diri," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Firli mengatakan, pihaknya kini tengah mengembangkan kasus tersebut.
"Kalau ada korban lain yang mengalami kekerasan cepat lapor akan kita tindak lanjuti. Saat ini kita baru menerima satu laporan," katanya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Obbi kepada DBJ dilakukan lantaran DBJ tak mengikuti instruksi Obbi.
"Korban lelah dan tidak sanggup lagi mengikuti instruksi dari pembina, sehingga membuat pelaku marah," jelas Firli.
Baca: AHY Siap Jadi Menteri Jokowi
DBJ sebelumnya berjalan kaki sejauh 8,7 kilometer.
Perjalanan sejauh ini ditempuh dari kawasan Talang Jambe menuju ke Sukabangun II.
Saat berada di belakang sekolah, Obbi memberi perintah untuk merayap.
Namun, DBJ yang diduga kelelah menolak instruksi tersebut.
Bantahan DBJ membuat Obbi marah hingga memukul DBJ menggunakan bambu ke bagian kepala.
Obbi bahkan juga sempat menarik baju DBJ yang saat itu sempat merayap.
Tarikan yang dilakukan oleh Obbi ini membuat DBJ terpelanting ke aspal.
Akibatnya, kepala DBJ terbentur aspal.
Akibat ulahnya, Obbi dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Jenazah Wiko Korban Kekerasan MOS SMA Taruna Indonesia Dimakamkan Pagi ini