TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 36 pelajar dan 15 unit sepeda motor diamankan personel Polsek Percut Seituan dalam razia cipta kondisi yang mereka lakukan di beberapa tempat.
"15 unit sepeda motor ini tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) makanya kita bawa ke Polsek," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrim Iptu MK Daulay, Minggu (21/7/2019).
Orang nomor satu di Polsek Percut Seituan ini menceritakan pihaknya mengamankan 36 pelajar dan 15 unit sepeda motor saat gelar razia untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Baca: Detik-detik Penyelamatan Seorang Wanita Hamil yang Nyaris Bunuh Diri dari Atas Tebing
"Semua yang ditangkap merupakan pelajar, ada yang SMP dan ada juga yang SMA," ujar pria dengan melati satu di pundaknya ini.
Menurut Subroto, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada seluruh pelajar yang diamankan dan diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing.
"Kita juga meminta kepada pemilik warnet untuk membuat pernyataan agar tidak mengizinkan para pelajar bermain hingga dinihari," kata mantan Kasubbag Humas Polrestabes Medan.
Baca: Jamaah Salat Subuh Ringkus Pria yang Kepergok Merudapaksa Korbannya di Lantai Dua Masjid
Mengenai nasib sepeda motor yang sudah diamankan, ia menyatakan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kita kembalikan sama pemiliknya asalkan bisa menunjukkan STNK nya," ujarnya. (akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Razia Warung Internet Dini Hari, Polsek Percut Amankan 36 Pelajar dan 15 Motor