Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Jumlah itu per Senin (22/7/2019).
Demikian disampaikan Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
"Hingga kini (22/7/2019), 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan," sebut Agus Wibowo.
Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: Isu Potensi Gempa 8,8 SR dan Tsunami Pantai Selatan Jawa Viral, BNPB Ingatkan Soal 20-20-20
Sementara itu, wilayah kabupaten/kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Bali.
Wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur, dan Kota Kupang.
Provinsi di sisi barat, wilayah yang telah menetapkan status ini yaitu Kabupaten Bima, Dompu dan Sumbawa.
Sementara itu, wilayah terbanyak yang menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan yaitu Provinsi Jawa Timur.
"Sejumlah 25 kabupaten teridentifikasi berpotensi kekeringan," jelasnya.
Wilayah Banten hanya di Kabupaten Lebak yang telah menetapkan status siaga.
Menghadapi darurat kekeringan, BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan koordinasi untuk operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Baca: Film Koboy Kampus, Cerita Mahasiswa Era Orde Baru Akan Segera Tayang di Bioskop
Pertemuan koordinasi yang digelar pada hari ini menyebutkan operasi tersebut akan difokuskan pada penanganan kekeringan dan kegagalan panen di wilayah-wilayah teridentifikasi.
Saat ini potensi awan hujan kurang dari 70% sehingga belum dapat dilakukan operasi TMC.
Namun demikian, pesawat milik BPPT dalam posisi stand by jika ada wilayah yang berpotensi untuk dilakukannya TMC.
BMKG menyampaikan hari ini (22/7) potensi hujan 7 hari ke depan masih cukup rendah untuk wilayah Sumatera bagian Selatan, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Di sisi lain, pertumbuhan awan dan potensi hujan masih terfokus di Sumatera bagian utara, Kalimantan Timur dan Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.
Baca: Sosok Prada Usman Helembo, Prajurit TNI yang Gugur di Nduga Papua
Data BNPB per 22 Juli 2019, rincian 75 kabupaten dan kota terdampak kekeringan yaitu Jawa Barat 21 kabupaten, Banten 1, Jawa Tengah 21, DI Yogyakarta 2, Jawa Timur 10, Bali 2, NTT 15, dan NTB 9.
Dilihat sebaran bencana kekeringan berdasarkan tingkatan wilayah administrasi sebagai berikut 7 provinsi, 75 kabupaten, 490 kecamatan, dan 1.821 desa. Total air bersih yang telah didistribusikan mencapai 7.045.400 liter.
Strategi lain yang telah diupayakan antara lain penambahan jumlah mobil tanki, hidran umum, pembuatan sumur bor, dan kampanye hemat air