News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Tentang Sosok Ridwan, Pengasong yang Ditembak Oknum Polisi Berpangkat Brigadir

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemalak tewas di lampu merah Simpang Macan Lindungan, Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11.15.

Laporan Wartawan Tribun Sumsel M. Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Muhammad Ridwan Alias Dedek  yang masuk target operasi polisi tewas ditembak anggota Polres OKI, Brigpol IP.

Ridwan alias Dedek ini merupakan target operasi dari Polsek IB 1 Palembang dan Polda Sumsel.

Ridwan dan kedua temannya yang kabur saat penembakan merupakan pelaku perampasan ponsel sopir truk pada tanggal 26 Juni 2019 lalu di Jalan Soekarno Hatta tepatnya Simpang Macan Lindungan Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, menjelaskan, Ridwan merupakan kepala komplotan pemalak di Simpang Macan Lindungan.

Komplotan Ridwan terdiri dari tiga orang termasuk Ridwan.

"Setiap beraksi, dua teman Ridwan selalu menggunakan sajam sedangkan Ridwan yang mencari mangsa dengan modus menjadi pedagang asongan di lampu merah tersebut," jelas Supriadi, Selasa (23/7/2019).

Saat Polresta Palembang melakukan penangkapan pada tanggal 28 Juni lalu, hanya beberapa orang ditangkap tetapi bukan komplotan Ridwan ynag ditangkap.

Karena, Ridwan selaku kepala komplotan selalu memberitahu kedua rekannya jangan sampai mendekat dan harus kabur ketika datang polisi.

Baca: Begini Pengakuan Oknum Polisi Penembakan Pemalak, Istri Korban Sebut Suaminya Pedagang

"Ridwan ini selalu memberi kode kepada dua rekannya. Bila sudah ada sopir yang akan mereka palak. Ketika Ridwan mendekati truk, kedua rekannya juga mendekat dari pintu sebelah kiri dengan membawa sajam," jelasnya.

Brigpol IP Sudah Diamankan di Propam Polda Sumsel

Brigpol IP yang menembak mati Muhammad Ridwan alias Dedek, merupakan anggota Shabara Polres OKI.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dari Brigpol IP, bila dirinya memang  mengendarai truk milik orangtuanya dengan nopol seri G.

Saat di simpang Macan Lindungan, datang Ridwan yang tidak membawa sajam dan langsung meminta uang dan ponsel miliknya.

Merasa dipalak, membuat Brigpol IP kesal dan marah dengan Ridwan.

Baca: Luhut: Perpres Mobil Listrik Siap Ditandatangani Jokowi

Ketika itu pula, datang dua teman Ridwan dari arah pintu sebelah kiri dengan membawa sajam.

Melihat keributan antara Brigpol IP dan Ridwan, dua teman Ridwan berpindah menuju ke pintu sebelah kanan untuk ikut membantu Ridwan.

"Saat itulah, ketika melihat dua teman Ridwan yang datang membawa Sajam dan merasa terancam Brigpol IP refleks mengeluarkan senpi dinasnya dan menembakannya ke arah Ridwan.

Ketika Ridwan tertembak, dua teman Ridwan langsung kabur," ujar Supriadi, Selasa (23/7/3019).

Lanjut Supriadi, mengetahui tembakannya mengenai Ridwan, Brigpol IP langsung meninggalkan lokasi dan menuju ke pos laka Musi 2.

Di sana, Brigpol IP mengatakan kepada anggota Pos Laka Musi 2 bila dirinya sudah melakukan penembakan terhadap seorang pemalak.

Saat mendapatkan laporan dari Brigpol IP, anggota Pos Laka Musi 2 menuju ke lokasi kejadian.

Baca: Warga Embong Kaliasin Temukan Kakek Tewas Kondisi Duduk di Kursi,

Di sisi lain, ada anggota Pos Laka Musi 2 yang berkoordinasi dengan Polresta Palembang.

Mengetahui Brigpol IP merupakan anggota polisi, sehingga anggota Propam Polresta Palembang yang menjemput Brigpol IP dari Pos Laka Musi 2.

"Truk itu memang milik orangtua IP dan bukan mengawal atau yang lainnya.

Memang saat itu IP sedang lepas dinas tetapi tetap diperbolehkan membawa senpi dinas miliknya," jelasnya.

Namun, atas kejadian ini Brigpol IP sudah dilimpahkan ke Propam Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigpol IP bertujuan untuk mengetahui kenapa sampai dirinya menembak Ridwan di lokasi kejadian.

Bila nantinya, ada unsur kesengajaan maka proses hukum akan dikenakan kepada IP.

Namun, bila memang karena menjaga diri dan refleks proses yang akan dikenakan kepada IP juga akan berbeda.

"Makanya masih diperiksa intensif dulu. Biar bisa jelas, apakah bersalah atau tidak.

Karena secara harfiah, warga sipil dalam kondisi sedang mengalami tindak kriminal melakukan perlawan, tidak bisa disalahkan bila melukai pelakunya," jelasnya.

Supriadi menegaskan, kasus ini tidak akan ditutup-tutupi dan Polda Sumsel akan mengungkapnya di media.

Bila memang ada anggota kepolisian yang bersalah proses hukum akan tetap dikenakan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ridwan Ditembak Mati Brigadir IP, Ternyata Ridwan Masuk Target Operasi Polsek IB 1 dan Polda Sumsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini