News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepergok Simpan Sabu, Adi Ditangkap Polisi di Makassar

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Adi ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Makassar atas dugaan penyalah gunaan narkoba.

Tidak hanya itu, Adi juga diduga mengaku-aku sebagai salah satu staf di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Baca: Datangi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Andre Taulany Bersama Anak dan Cucu Nunung

Ilustrasi (Shutterstock)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Adi ditangkap bersama empat rekannya bernama Sherli, Hanif, Ulfa, Amirullah.

"Satu orang terduga pelaku inisial A mengantongi juga identitas Kantor Staf Presiden. Sedangkan, Amirullah dari keterangannya bekerja sebagai staf tata usaha Dishub Kabupaten Selayar," kata Diari Astetika, Selasa (23/7/2019).

Adi terjaring dalam razia Tim Elang Satuan Reserse Narkoba di salah satu rumah di kawasan Perumahan Phinisi Nusantara Residence, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu, lima butir ekstasi jenis love, dan satu buah alat hisap.

Namun, saat ditelusuri kebenaran identitas Adi, menurut Diari, polisi tidak mendapati bukti bahwa Adi bekerja di Kantor Staf Presiden yang ada di Bogor.

Ia menyebut bahwa kartu identitas milik Adi diduga palsu.

Baca: Nunung Bongkar Alasan Gunakan Sabu Sejak 5 Bulan Lalu: Banyak Job, Saya Nggak Kuat

Menurut Diari, Adi merupakan warga yang beralamat di Makassar, dan kedapatan menggunakan narkoba.

"Belum ada konfirmasi. Kami juga sudah mencari tahu, tapi dari pusat mengatakan yang bersangkutan tidak tercatat dalam kantor tersebut, jadi kemungkinan besar identitas palsu," kata Diari.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Polisi Tangkap Pria yang Mengaku Kerja di Kantor Staf Presiden 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini