Soal Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Murid TPA, Begini Kesaksian Ustazah dan Bocah yang Masih Trauma
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono, Senin (22/7) telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktivkan Bripka Jam dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Airgegas.
Bripka Jam diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Di (9), murid TPA Al Istiqomah Toboali.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono dalam jumpa pers terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka Jam di Gedung Rajawali, Mapolres Basel, Senin (22/7/2019) sore.
AKBP Aris menegaskan, penonaktifkan Bripka Jam sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Airgegas, berlaku sejak, Senin (22/7/2019).
Lanjut AKBP Aris, tindakan tegas ini diambil sebagai langkah untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka Jam, Rabu (17/7/2019) lalu.
"Mulai sejak hari ini, Senin 22 Juli 2019, yang bersangkutan (Bripka Jam) saya non aktifkan dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Airgegas.
Ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bersangkutan," tandas AKBP Aris.
Lapor ke Polda
Sementara itu pada hari yang sama Chandra (31) bersama anaknya Dn (9) korban penganiayaan melaporkan Bripka Jam ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya Chandra juga mendatangi Komisi Perlinduangan Anak Daerah (KPAD) Bangka Belitung untuk mengadukan kasus yang menimpa anaknya, Senin (22/7/2019).