Gara-gara Video Call Seksi, Gadis di Bawah Umur Direnggut Keperawanannya
Kasus serupa pernah dialami seorang gadis di bawah umur di Ambon.
Gara-gara video call seksi, seorang gadis di Ambon, Maluku itu direnggut keperawanannya oleh pria yang baru dikenalnya via Facebook.
Dilansir dari Kompas.com, gadis berinisial FA ini tak bisa menolak saat sang pria berinisial T, asal Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon merenggut keperawanannya.
Hal ini beralasan karena sang pria yang ternyata masih berusia 18 tahun itu mengancam akan menyebarkan screenshot foto seksi FA saat video call dengannya.
Akibat kejadian itu, T ditangkap di sebuah rumah di Dusun Air Manis pada Rabu (1/5/2019) petang oleh tim Buser Polres Pulau Ambon setelah korban FA melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, FA dan T berkenalan melalui Facebook pada tanggal 10 April 2019.
Dari perkenalan itu, korban dan pelaku makin intens berkomunikasi hingga lewat video call.
Menurut Julkisno, saat berkomunikasi lewat video call, pelaku kemudian membuat tangkapan layar (screenshot) video FA yang saat itu hanya mengenakan pakaian dalam.
“Korban sempat video call dengan tersangka di mana saat video call, korban hanya menggunakan pakaian dalam, dan saat itu pelaku meng-screenshot video percakapan itu,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2019).
Julkisno menjelaskan, setelah membuat tangkapan layar video call dengan korban, pelaku kemudian mengajak korban untuk berpacaran.
Pelaku juga mengancam akan menyebarkan screenshot video tersebut jika korban menolak keinginan pelaku.
“Karena takut screenshot videonya disebar, korban terpaksa mengiyakan permintaan pelaku untuk berpacaran,” sebutnya.
Menurut Julkisno, setelah berpacaran, pelaku kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.