VIRAL Pemuda di Pontianak Teriak-teriak dan Marah Ditilang, Setelah Diperiksa Polisi Sita 2 Kerambit
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan seorang pemuda berinisal AS (22), tertangkap membawa senjata tajam dan melawan petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
Penangkapan pemuda ini bermula saat AS tidak terima diingatkan dan ditilang petugas Sat Lantas Polresta Pontianak.
AS tidak mengenakan helm saat berkendara.
AS marah-marah ke petugas Satlantas Polresta Pontianak, bahkan videonya marah-marah ke petugas sempat viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, terlihat pemuda mengenakan jaket Levis berwarna biru pudar serta menenteng tas selempang loreng protes dan teriak-teriak kepada petugas kepolisian yang menghentikan kendaraannya.
"Ini ade, ini ade ni, SIM-nya ada" (teriaknya ke petugas kepolisian yang menilang temannya).
Sementara temannya bersikap kooperatif pada petugas dan menyerahkan SIM yang ia bawa.
Petugas pun kemudian bertanya kepada pemuda tersebut mengapa tidak mengenakan helm yang ada di motornya.
Tak menjawab, pemuda itupun mengajak temannya pergi setelah mendapat surat tilang dari kepolisian sembari kembali berteriak ke petugas, dan petugas pun meminta pemuda itu untuk lebih tenang.