Setelah sukses mengambil barang berharga, aksi tersebut diketahui pemilik rumah.
Pelaku segera kabur meninggalkan satu unit sepmor merek Honda Beat, celana dan dompet disekitar rumah M Nazir.
Dalam dompet ditemukan foto yang kemudian dikenali sebagai R.
Diduga, pelaku melarikan diri dengan memakai pakaian yang diambil dalam rumah korban karena celana milik pelaku tinggal di lokasi bersama sepmor yang kemudian menjadi barang bukti oleh polisi.
Aksi curanmor di rumah Sufriani, pelaku juga meninggalkan sandal jepit dan celana.
Pelaku kabur dengan sepeda motor hasil curian itu dari rumah korban dengan memakai pakaian yang diambil dalam rumah korban.
Sedangkan pemilik celana dan sandal yang tinggal di lokasi mengarah milik R.
Hal ini menjadi petunjuk polisi melakukan penyelidikan yang mengarah kepada R.
Belum lama ini, polisi mendapat informasi dari masyarakat kalau R yang dicari-cari bekerja sebagai nelayan.
Baca: Labuh Laut Sarung Sembonyo dan Workshop bersama Nelayan Prigi
Ia bekerja pada salah boat ikan yang sering merapat di PPI Labuhan Haji atau kawasan Pelabuhan Haji, Aceh Selatan.
Info tersebut ternyata benar, sehingga pertulangan R berakhirnya.
Pria ini yang dicari-cari ini berhasil diciduk dengan mudah di jalan menuju Pelabuhan Labuhan Haji, 18 Juli lalu, sekira pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi SH menjelaskan, dalam pemeriksaan R mengaku sebagai pelaku curanmor di rumah Sufriani dan barang berharga di rumah M Nazir.
“Sepmor milik Sufriani diakui sudah dijual di Meukek, Aceh Selatan, dan uang tunai dan uang hasil penjualan barang berharga di rumah M Nazir digunakan untuk foya-foya,” kata Kasat Reskrim, Iptu Zulfitriadi kepada Serambinews.com.