Laporan Wartawan Tribun Medan Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Baru pulang dari Malaysia, seorang TKI diringkus Polres Tanjungbalai.
Ia kedapatan membawa sabu-sabu.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku membawa delapan kilogram sabu.
Munawir alias Nawir warga Nisam, Aceh Utara ditangkap saat baru turun dari kapal di Tangkahan, Jalan Garuda, Kota Tanjungbalai, Sumut, Rabu (24/7/2019) petang.
Baca: Polisi Duga Penyuplai Sabu untuk Nunung Berasal dari Jaringan Besar
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Kamis (25/7/2019) menjelaskan sabu-sabu itu disembunyikan tersangka di bungkusan susu bubuk.
"Total delapan bungkus yang disita. Enam dibungkus dalam kemasan Milo, dua lagi dilakban merah," kata Irfan.
Baca: Oknum PNS Ini Simpan Sabu di Ruang Arsip Pemkab Bangli
Dijelaskannya, penangkapan ini diawali informasi kepulangan rombongan TKI dari Malaysia melalui Tanjungbalai.
Seluruh TKI yang berjumlah 43 orang langsung diperiksa.
Irfan mengatakan selama ini jaringan narkoba internasional kerap memanfaatkan kepulangan TKI untuk menyelundupkan barang ilegal.
Baca: TKI Ilegal Nekat Bawa Sabu-sabu dari Malaysia Demi Upah Rp 5 Juta
"Tersangka awalnya membantah. Tapi kemudian mengakui disuruh CM yang tinggal di Malaysia," lanjut Irfan.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 5 juta bila berhasil mengantarkan narkoba kepada seseorang di Tanjungbalai.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pulang dari Malaysia, TKI Asal Aceh Sembunyikan Sabu-sabu di Bungkusan Susu