Hal serupa dilakukan YI di tiga aplikasi jasa pinjol lainnya, dengan nominal peminjaman masing-masing Rp 1 juta, dalam waktu yang berbeda.
Saat proses pengangsuran, YI mengaku sempat terlambat sehari.
Dia langsung mendapat cacian dan teror dari seorang oknum debt collector.
Teror itu berupa penyebaran poster YI menawarkan jasa seks komersial.
Dalam poster dituliskan YI siap digilir untuk melunasi utang Rp 1.540.000.
Poster tersebut disebar dalam grup Whatsapp yang sengaja dibuat oleh oknum itu.
Orang-orang dalam grup merupakan keluarga dan kerabat YI.
Selain itu, poster juga tersebar di sejumlah grup media sosial berlabel Facebook dan telah viral, belum lama ini.
"Saya malu, saya stres. Banyak teman dan keluarga yang menelepon saya, menanyakan maksud poster itu. Saya jelaskan ke mereka kalau saya difitnah," ujar pegawai marketing di sebuah industri garmen itu.
YI menuturkan sempat tertekan dan menutup diri.
Dia juga sudah mendapat surat peringatan 1 dari pihak personalia tempatnya bekerja, lantaran tidak masuk kerja selama dua pekan.
YI memilih mengadukan kasus tersebut ke LBH Solo Raya.
Kini kasus itu masih dalam penanganan kuasa hukum YI, Sukadewa. (Daniel Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul YI Kapok Pinjam Uang Secara Online, Difitnah Siap Digilir untuk Bayar Utang, Sempat Viral di Medsos, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/25/yi-kapok-pinjam-uang-secara-online-difitnah-siap-digilir-untuk-bayar-utang-sempat-viral-di-medsos?page=all.