TRIBUNNEWS.COM - Perempuan 19 tahun berinisial AA, warga Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, jadi korban perkosaan. Pelakunya berjumlah enam pemuda. Termasuk pacarnya.
Ia diperkosa setelah para pelaku mencekokinya minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.
Perkosaan terjadi pada Kamis (25/6/2019) di salah satu kamar kos di Kecamatan Kota.
Empat dari enam pelaku sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Kota. Sedangkan dua lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Situasi Terkini Sesudah Erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Ini Cara BPBD Antisipasi Risiko Terburuk
Baca: Polisi Tembak Polisi, Istri Korban Punya Perasaan Enggak Enak Sebelum Kejadian
Baca: Syamsir Alam dan Bunga Jelitha Beli Cincin Kawin Rp 40 Juta Sepasang
Setelah menjalan pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ), kini korban melanjutkan perawatan di RS dr H Moh Anwar, Sumenep.
Terungkapnya kasus perkosaan tersebut berawal dari informasi masyarakat, termasuk kerabat korban.
“Informasi awal itu kemudian kami tindak lanjuti dengan mendatangi rumah korban di Desa Kebunan, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Widiarti yang juga merangkap Kapolsek Kota ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuannya, korban AA telah diperkosa oleh pacarnya dan 5 kawannya di sebuah rumah kos di Desa Kolor.
Baca: Nunung Ditahan karena Narkoba, Si Sulung Bilang ke Adik-adik Kalau Ibunya Sedang Sakit dan Dirawat
Korban diperkosa beramai-ramai setelah tak sadarkan diri akibat dicekoki minumas keras.
Pelaku adalah RQ, warga Jalan Begisar Desa Pamolokan, MZ warga Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, SB warga Jalan Meranggi Kelurahan Kepanjen, HL warga Desa Pamolokan, OP warga Kecamatan Gapura, serta FR warga Desa Paberrasan.
“Dua orang pelaku yakni FR dan OP masih dalam pengejaran, dan sudah diketahui keberadaannya,” imbuh Widi panggilan akrab Kasubag Humas.
Pesta miras