News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Cinta Terlarang antara Kakak Adik di Sulawesi yang Picu Amarah Warga Hingga Harus Diamankan

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)

7 fakta soal hubungan kakak adik yang memiliki dua anak dan sempatbuat warga sekitar mengamuk, adiknya berstatus janda, kini menanti buah hati ketiga!

TRIBUNMATARAM.COM - Pasangan kakak beradik di Luwu, Sulawesi ini terlibat cinta terlarang yang sudah terjalin tahunan, dan miliki anak, ini fakta lainnya!

Pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30) ini terlibat cinta terlarang di antara mereka berdua.

Keduanya tingga di rumah bersama di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Kisah asmara mereka menyimpan banyak fakta yang cukup mengejutkan selain melibatkan pasangan kakak beradik.

Dikutip Tribun Mataram dari berbagai sumber ini dia 7 fakta soal pasangan inses ini.

• 300 Bus Berlabel Transjakarta Terbengkalai di Bogor, Ini Dia Pemiliknya yang Akhirnya Terungkap

• Nama Gibran Masuk Dalam Bursa Walikota Surakarta Tahun 2020-2025, Begini Reaksi Presiden Jokowi

1. 3 Tahun dan memiliki 2 Anak

Pasangan ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang dan intim sejak tahun 2016.

Sudah 3 tahun sejak keduanya menjalani hubungan haram ini.

Selama 3 tahun ini mereka sudah memiliki 2 orang anak.

AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini