News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporkan Fintech ke Polisi, YI Merasa Malu Diiklankan 'Siap Digilir' untuk Lunasi Hutang!

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Fintech.

Sosok wanita YI (51) merasa dipermalukan oleh aplikasi keuangan Fintech karena buat poster 'siap digilir hanya karena telat bayar hutang 2 hari!

Awalnya pinjam uang melalui aplikasi Fintech, YI (51) dipermalukan karena telat bayar hanya 2 hari dengan penyebaran poster dirinya 'siap digilir'.

TRIBUNMATARAM.COM - YI (51), warga Solo, Jawa Tengah, tak menyangka dirinya akan dipermalukan oleh oknum pinjaman berbasis online (fintech) Incash karena telat membayar utang. 

Awalnya, YI meminjam uang ke fintech ilegal itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Alasan ia meminjam uang ke fintech tersebut karena persyaratannya mudah dan cepat.

Dirinya cukup mengirimkan foto diri dan kartu identitas (KTP) melalui aplikasi online.

Tanpa disadari, aplikasi pinjaman online tersebut mengambil semua data yang ada di ponselnya.

"Saya pinjam uang berbasis online untuk kebutuhan sehari-hari. Karena prosesnya cepat dan mudah," kata YI, Jumat (26/7/2019).

• Cinta Terlarang Kakak Adik Sejak 2016 Hingga Miliki Dua Anak, Warga Ngamuk Serang Rumah Pasangan Ini

• Ria Ricis Beberkan Alasan Mundur dari YouTube, Adik Oki Setiana Dewi Tahan Tangis Ini Bukan Prank

• Ina Thomas Ungkap Pernah Bongkar Tas Jefri Nichol Saat Nginap di Rumahnya, Temukan Tiga Benda Ini

• Putri Tiri Nunung, Anak Iyan Sambiran dari Pernikahan Pertama Muncul, Curhat Sulitnya Bertemu Ayah

YI mengajukan pinjaman ke fintech Incash sebesar Rp 1 juta.

Namun, uang yang dia terima hanya Rp 680.000.

Dalam tujuh hari ia harus mengembalikan uang pinjaman tersebut sebesar Rp 1.054.000.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini