News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Hubungan Terlarang Kakak Beradik hingga Punya Dua Anak

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan lokasi di sekitar rumah keluarga pelaku hubungan kakak beradik di Luwu, Sulsel, Sabtu (27/07/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM-  Warga Luwu digegerkan oleh pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat cinta terlarang.

Keduanya menjalin hubungan asmara dan tinggal di rumah bersama di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Kisah asmara mereka menyimpan banyak fakta yang cukup mengejutkan selain melibatkan pasangan kakak beradik.

Dikutip dari berbagai sumber, ini dia 7 fakta soal pasangan inses ini.

1. Tiga Tahun dan memiliki 2 Anak

Pasangan ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang dan intim sejak tahun 2016.

Sudah 3 tahun sejak keduanya menjalani hubungan haram ini.

Selama 3 tahun ini mereka sudah memiliki 2 orang anak.

Halaman 2 -->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini