TRIBUNNEWS.COM- Warga Luwu digegerkanpasangan kakak adik AA (38) dan BI (30) di Sulawesi terlibat cinta terlarang.
Keduanya menjalin hubungan asmara dan tinggal di rumah bersama di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Kisah asmara mereka menyimpan banyak fakta yang cukup mengejutkan selain melibatkan pasangan kakak beradik.
Dikutip Tribun Mataram (grup TribunJatim.com) dari berbagai sumber ini dia 7 fakta soal pasangan inses ini.
1. Tiga Tahun dan memiliki 2 Anak
Pasangan ini sudah menjalin hubungan cinta terlarang dan intim sejak tahun 2016.
Sudah 3 tahun sejak keduanya menjalani hubungan haram ini.
Selama 3 tahun ini mereka sudah memiliki 2 orang anak.
Baca: Polisi Amankan Rumah Pasangan Sedarah di Luwu, Bawa Senapan Guna Cegah Amukan Warga ke Ibu Pelaku
AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu, dikutip dari Kompas.com.
2. Penyebab Inses
Tentunya mereka mengetahui jika hubungan mereka terlarang dan disebut hubungan haram, tapi kenapa mereka masih melakukan hubungan ini?
AA mengaku tak lagi dapat menahan hawa nafsunya saat bersamaan dirinya juga masih bujang.
Ia bebas melampiaskan nafsunya pada sang adik yang juga tinggal serumah dengannya.