Lantas, bagaimana cara BI memperlakukan keempat anaknya tersebut?
Menurut BI, dalam kesehariannya, dua anak hasil cinta terlarang dengan kakak, diperlakukan sebagaimana anak dan keponakan.
"Keduanya saya perlakukan sebagai anak sendiri dan keponakan sendiri. Saya tetap memelihara dengan baik," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
Sementara itu, AA akhirnya mengakui perbuatan tersebut salah.
Menurut AA, apa yang mereka lakukan itu adalah perbuatan yang salah dan keliru serta melanggar norma agama dan norma adat.
"Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal Pak, telah melakukan ini. Semoga Allah mengampuni saya,” kata AA saat ditemui di Mapolres Luwu.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Luwu, Ipda Azis mengatakan, kedua pelaku kasus asusila ini sudah sama-sama dewasa dan mereka melakukan atas dasar suka sama suka.
Namun, AA kerap dicaci secara sosial.
"AA sudah lama membujang dan sering dicaci secara sosial, dia itu tidak begitu-begitu."
"Sehingga mungkin juga, dia melakukan untuk mengetes apakah dia laki-laki normal atau tidak, sehingga dia melakukan itu kepada adiknya BI,” ujar Azis.
Saat ini, AA kini diamankan di Mapolsek Belopa, Kabupaten Luwu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, BI setelah diperiksa polisi untuk sementara ditangani keluarga karena sakit.
Hingga saat ini, polisi belum menentukan jeratan pasal yang mengancam keduanya.
Dikutip dari Kompas.com, polisi juga masih melakukan pendalaman.