Namun, korban marah-marah dan mengancam akan mendatangi kantor istrinya serta mempermalukannya ke keluarganya.
Perihal utang itu, pria yang bekerja sebagai sales mobil di daerah Amplas ini mengaku berutang kepada korban awalnya hanya Rp18 juta.
Namun, karena dikenakan bunga, utang membengkak menjadi Rp40 juta.
Adapun, sisa utang yang belum dibayar sebesar Rp23 juta.
"Saya bukan wartawan. Kartu pers itu dikasih sama kawan. Tak pernah dipakai. Istilahnya untuk ngelak-ngelakkan polisi saja saat razia. Waktu polisi olah TKP, saya ada di depan l, melihat-lihat," katanya yang membantah mengirim SMS kepada korban.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, Dimas Satria Agung membunuh Herryawati karena motif dendam.
Baca: Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta di Medan Ternyata Miliki Kartu Pers
Dimas ditangkap sekitar 1 jam setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Penangkapan tersebut didasarkan keterangan saksi-saksi yang sempat melihat tersangka bertemu dengan korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Pembunuh Istri Pendeta Sempat Merokok di Samping Korban
Kronologi
Kronologi lengkap pembunuhan Erawati Boru Siagian, istri seorang pendeta di Medan, motif pelaku terungkap.
Motif pelaku pembunuhan terhadap seorang istri pendeta di Medan bernama Erawati Boru Siagian akhirnya terkuak.
Perlahan, polisi berhasil mengungkap misteri kematian Erawati boru Siagian (56), istri seorang pendeta di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo,Medan Sunggal.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," jelas Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting.