Syarif menjelaskan bahwa pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.
• Ini Kata Jokowi Soal Peluang Gibran Rakabuming, Kaesang Pangareb, Bobby Nasution Jadi Calon Walikota
• Sempat Dikira Tak Datang, Roger Danuarta Hampir Cium Kaki Ayah Cut Meyriska Saat Acara Lamaran
• Ria Ricis Pamit dari YouTube untuk Sementara, Alasan YouTuber Perlu Istirahat: 5 Pekerjaan Jadi 1
Syarif mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang.
"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019).
"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga.
Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.
Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar, korban mengancam akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa pelaku memiliki hutang.
"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.
Pelaku dan korban kemudian bertengkar di dapur rumah.
"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan pisau.
Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah ada orang di dalam rumah.
"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di Sungai Amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.
Pria berbadan tegap itu ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi kejadian.
"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntung rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.