Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.
Pelaku dibawa keliling-keliling dan ke rumahnya.
Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.
Pesan ancaman pelaku terhadap korban
Sebelumnya diberitakan Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya.
• Viral Penjual Siomay Ternyata Mantan Miliarder, Penghasilan 2 Miliar Tapi Jatuh Lalu Dagang Keliling
• Viral Turis Ambil Barang Saat Check Out dari Vila di Bali, Polisi Jelaskan Kronologi Kejadiannya
• Curhat Adik Cut Meyriska Tentang Kisah Cinta Kakaknya Bersama Roger Danuarta: Rahasia Terindah Allah
• Dikenal Humoris, 4 Zodiak Ini Tak Akan Beranjak Kemanapun Sebelum Kamu Tertawa, Siapa Saja Mereka?
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.
Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban berdarah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.
Saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.
"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Pembunuhan Istri Pendeta, Pelaku Utang Rp 40 Juta hingga Diancam Lapor Mertua