TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Seorang bidan berinisial DR (45) tertangkap tangan membawa sabu saat hendak terbang ke luar Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7/2019) kemarin.
Wanita yang sehari-hari bertugas di sebuah Puskesmas di Bintan tersebut diamankan saat akan terbang ke Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan kartu identitasnya, wanita tersebut ternyata merupakan warga Tanjungpinang.
Ia tinggal di Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang.
Berdasarkan informasi di lapangan, DR bekerja sebagai bidan di Puskesmas yang ada di Kecamatan Bintan Timur.
Baca: Jokowi Bicara Beda Gibran Rakabuming, Kaesang Pangareb dan Bobby Nasution Soal Bakat Berpolitik
Saat diamanakan petugas bandara, di tangan DR diamankan sabu sebarat 200 gr.
Rencananya DR akan bertolak menuju Palembang.
Namun, langkahnya terhenti saat petugas Avsec Bandara lebih dulu menemukan barang bukti sabu tersebut.
Sejauh ini Tribunbatam.id tengah berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisan atas pengungkapan tersebut. (tribunbatam.id/endrakaputra)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bidan Puskesmas Bintan Tertangkap Bawa Sabu di Hang Nadim Batam saat Akan ke Palembang