TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan kembali hadir dari pelaku cinta terlarang di Luwu, Sulawesi Selatan.
Kakak-adik kandung tersebut mengakui perbuatannya merupakan hal yang salah.
Dikaruniai 2 anak dari hasil cinta terlarang, ini cara mereka memperlakukannya.
AA (38) dan BI (31), merupakan kakak-adik yang terlibat cinta terlarang di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Atas perbuatan tersebut, AA mengaku khilaf dan menyesal.
“Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal Pak, telah melakukan ini."
"Semoga Allah mengampuni saya,” kata AA saat ditemui di Mapolres Luwu, Selasa (30/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Baca: Cinta Terlarang Kakak-Adik Bermula dari Curhat dan Rasa Kasihan, Kini Punya 2 Anak & Hamil Anak ke-3
Baca: Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: sang Kakak Sering Diejek Tak Jantan oleh Teman dan Tetangga
Sementara itu dua anak hasil hubungan terlarang tersebut tetap diperlakukan selayaknya anak dan keponakan sendiri.
Mereka tetap dirawat dengan baik oleh kedua pelaku.
“Keduanya saya perlakukan sebagai anak sendiri dan keponakan sendiri."
"Saya tetap memelihara dengan baik,” ucapnya.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Luwu Ipda Azis membeberkan, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
AA yang selama ini membujang juga kerap diejek oleh rekan dan tetangganya.
“AA ini sudah lama membujang dan sering dicaci secara sosial bahwa dia itu tidak begitu-begitu sehingga mungkin juga dia melakukan untuk mengetes apakah dia laki-laki normal atau tidak sehingga dia melakukan itu kepada adiknya BI,” ujar Azis.