News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Endus Ada Pelanggaran HAM di Kalimantan Timur, Sebab Lubang Tambang Batu Bara

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga memperlihatkan lokasi lubang tambang batu bara di kawasan Jalan Usaha Tani, Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (24/2/2014). Bekas lubang tambang batu bara berjarak 1,2 kilometer dari pemukiman warga di kawasan lahan CV Arjuna tersebut tampak dibiarkan tanpa tanda keselamatan atau tanda peringatan apapun. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM - Sejak 2011 hingga sekarang, tercatat ada 35 orang meninggal dunia di lubang atau bekas galian tambang yang dibiarkan mengganga.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengategorikan kejadian ini sebagai pelanggaran HAM.

Meski demikian, hilangnya nyawa di lubang tambang batu bara tak kunjung ada penyelesaian.

Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kaltim, mengklaim dari 35 korban, 25 meninggal dunia di lubang bekas tambang batubara. Sementara sisanya bukan di bekas galian tambang dan jenis kolam lainnya.

"Kalau memang mereka meninggal dunia tercebur dan tenggelam di lubang bekas tambang, jelas itu pelanggaran HAM," ucap Wakil Ketua Komnas HAM RI, Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga, usai rapat koordinasi penanganan penyelesaian konflik pertambangan batubara, di Gubernuran Kaltim, Rabu (31/7/2019).

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini