TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Remaja putri innisial LV (17), menjadi korban pencabulan oleh pamannya selama 6 tahun di sebuah kampung Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pendampingan hukum pun telah diberikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PeKa Kalimantan Barat (Kalbar), kepada warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas tersebut.
"Korban sempat berada di shelter, tapi sudah dikembalikan karena harus sekolah," kata Direktur LKBH PeKa Kalbar, Rosita Nengsih, Kamis (1/8/2019).
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Dilakukan sejak kelas 6 SD
Pencabulan dilakukan dalam rentang waktu enam tahun, sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini kelas 3 SMA.
Saat pertama dicabuli panannya, usia LV baru 11 tahun dan mengenyam pendidikan kelas 6 SD.
2. Terungkap saat Kakak Korban Baca Chat
Pencabulan oleh pamannya akhirnya terhenti ketika kakak kandung korban yang baru datang dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melihat isi chat percakapan di handphone antara korban dan pamannya, Sabtu (20/7/2019) lalu.
Baca: Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Aksi Pelaku Dipergoki Sang Istri
Dalam chat percakapan, pamannya yang meminta korban membuka pintu kamar apalagi selama ini korban sering tidur sendiri di kamar.
Begitu kakaknya membaca isi percakapan chat, korban diminta untuk bicara yang sebenarnya lalu kakak korban menelpon abang kandung korban.
3. Dicabuli pukul 01.00 WIB
Rumah yang bersebelahan membuat pelaku kerap kali datang ke rumah korban setiap pukul 01.00 dini hari WIB.
Pelaku masuk beberapa menit, lalu pulang ke rumah padahal orangtua korban berada di dalam rumah yang sama.
4. Pelaku Ancam Korban
Pelaku yang dikenal sebagai tukang urut dan dukun ini bahkan sering mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada siapa pun.
5. Pelaku punya Istri dan 3 Anak
"Pamannya itu sudah punya istri dan tiga anak, bahkan sudah punya menantu. Umurnya 46 tahun," kata Rosita.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Gadis Belia di Tebas 6 Tahun Korban Cabul Paman Kandung, Teror Dukun Tiap Jam 01.00