News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Temukan Barang Ini di Rumah Wartawan Serambi yang Diduga Dibakar OTK

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia, di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7) dini hari. SERAMBI/ASNAWI LUWI

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polisi menemukan korek api atau mancis gas dari rumah terbakar milik wartawan Serambi Indonesia di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Asnawi Luwi.

Personel dari Laboratorium Forensik membawa korekapi, arang puing-puing kebakaran sebagai barang bukti untuk diperiksa lebih mendalam.

Informasi yang diperoleh Serambi Indonesia dari Muslim ST, abang kandung korban Asnawi, korek api tersebut ditemukan polisi saat melakukan identifikasi beberapa jam setelah kebakaran, Selasa (30/7) dini hari.

Korek api ditemukan tak jauh dari pintu garasi mobil Asnawi, yang terletak di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Provinsi Aceh.

Baca: Sandiaga Uno Mengaku Tak Dilibatkan dalam Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi

Baca: Fakta Kebakaran di Gerai Geprek Bensu Milik Ruben Onsu, Penyebab Hingga Kondisi Karyawan

Baca: Download Lagu Senorita Camila Cabello & Shawn Mendes, Chord Kunci Gitar, Lirik Unduh di Sini Lengkap

Baca: PBNU Gelar Istigasah Bertajuk Indonesia Aman dan Damai

Muslim mengaku ikut menyaksikan saat polisi menemukan korek api tersebut. “Mancis itu ditemukan dalam kondisi utuh, tanpa ada terlihat bekas terbakar. Hanya saja bagian besi penutup kepala sudah terlepas,” kata Muslim, Rabu (31/7).

Untuk membuktikan adakah kaitannya mancis dimaksud dengan peristiwa dugaan pembakaran rumah oleh orang tak dikenal, masih perlu pembuktian lebih lanjut dari pihak kepolisian, dalam hal ini Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.

Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dari Polda Sumatera Utara tiba di lokasi rumah yang terbakar sekitar pukul 15.00 WIB.

Tim didampingi Kapolres Aceh Tenggara beserta jajarannya. Kemudian tim dari Polda Aceh tiba sekitar pukul 17.30 WIB.

“Ini masih dalam penyelidikan tim Labfor. Nanti tim labfor yang akan menyampaikan," kata Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Putra SIK, kemarin.

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar aksi solidaritas di Alun-Alun Taman Merdeka, kota Pangkalpinang, Rabu (31/7/2019). Aksi mereka mengecam dan mengutuk keras serta menuntut agar pihak terkait mengusut tuntas kasus kebakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Aceh Tenggara. BANGKA POS/RESHA JUHARI (BANGKA POS/RESHA JUHARI)

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan olah tempat kejadian perkara (TKP) Khusus yang diturunkan dari Polda Aceh, dan tim Forensik Medan Sumatera Utara mendatangi puing-puing kebakaran rumah Wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning Aman Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Rabu sore. Tim didampingi Kapolres Aceh Tenggara (Agara).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP  Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK, mengatakan tim forensik dari Polda Sumatera Utara di Medan menuju ke lokasi kebakaran rumah korban di desa Lawe Loning Aman.

"Kita tunggu arahan dari tim Polda Aceh untuk langkah selanjutnya, apakah perlu dibentuk tim khusus untuk mengungkap motif dari kasus kebakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Agara,"sebut AKBP Rahmad Hardeny.  

Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia, di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7) dini hari. SERAMBI/ASNAWI LUWI (Serambi Indonesia/ASNAWI LUWI)

Menurut Kapolres, hingga Rabu (31/7), baru 6 orang saksi yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Untuk penyidikan lebih lanjut, kemungkinan diperbanyak saksi lagi.

Muslim menambahkan, ada sejumlah sampel yang diambil oleh tim labfor.

Di antaranya arang-arang sisa kebakaran. Arang yang diambil berasal dari beberapa titik, antara lain yang berada di bagian belakang dan bagian pintu samping garasi. “Kalau tak salah ada sekitar dua bungkus arang yang diambil,” tuturnya.

Sejauh perhatian Muslim, tim Labfor juga mengorek-ngorek lantai semen di lokasi kebakaran. “Mungkin ada sisa barang terbakar yang ingin diteliti,” imbuh Muslim. Tim Labfor juga mengambil plat mobil yang terbakar dan meminta fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada Asnawi.

Pemeriksaan Saksi

Selain mendatangkan tim Labfor dari Medan, Polisi juga terus memeriksa saksi-saksi.

Baca: WELCOME AGUSTUS, Ramalan Zodiak Cinta 1 Agustus 2019: Gemini Cemas, Aries Mandiri, Leo Sepi Asmara

Baca: 48 Pasangan Warga Nikah Massal Di Gedung DPRD kabupaten Lebak

Baca: Perjuangan Suami Selamatkan Istri dari Lilitan Ular Piton Sepanjang 6 Meter di Sulawesi Tenggara

Baca: WOM Finance Gandeng Dompet Dhuafa Memerangi Masalah Kesehatan Masyarakat Miskin

Kapolres Agara AKBP Rahmad Hardeny, mengatakan, jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak enam orang yang merupakan warga sekitar rumah korban.

“Saksi-saksi kemungkinan bertambah, karena semakin banyak tentu semakin bagus,” ujarnya.

Kapolres berharap bantuan dan dukungan masyarakat untuk mengungkap kasus ini.

“Kami berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat dan semua pihak, agar kasus kebakaran ini bisa segera terungkap, siapa pelakunya dan apa motifnya,” harap AKBP Rahmad.

Terkait apa langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk menyelidiki kasus ini, Kapolres mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari tim labfor dan arahan dari Polda Aceh.

"Untuk langkah selanjutnya, kita tunggu arahan dari tim Polda Aceh, apakah perlu dibentuk tim khusus atau tidak untuk mengungkap motif dari kasus kebakaran rumah wartawan tersebut," demikian Kapolres.

Usut Tuntas

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, memberi perhatian terhadap  kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi. Ia meminta agar Polisi agar sigap dan jangan ragu dalam mengusut dugaan pembakaran tersebut.

"Kita tunggu laporan polisi menangani kasus itu. Polisi tidak boleh ragu. Ini adalah soal kebebasan pers," ujar Fahri Hamzah kepada Serambi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan. Lebih-lebih, wartawan menjalankan profesinya dilindungi Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, ada aturan hukum.

"Jangan ada alasan, bahwa oh itu karena wartawannya rewel, ya wartawan harus rewel," tukas Fahri Hamzah.

Ia kembali mengingatkan bahwa setiap warga negara mendapat perlindungan hukum dan penanganannya harus sama di mata hukum.

"Setiap warga negara berhadap mendapatkan keselamatan. Makanya kita tunggu laporan polisi," demikian Fahri Hamzah. 

Warga Berdatangan Membantu

Setelah rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal, Asnawi Luwi, kini terpaksa harus mengungsi ke rumah kakaknya di Kutacane, Aceh Tenggara.

Pantauan Serambinews.com di lokasi, silih berganti warga terus berdatangan mengunjungi kediaman korban di Desa Lawe Loning Aman, Lawe Sigala-gala.

Mereka menyalurkan bantuan dan mengucapkan rasa duka atas musibah kebakaran tersebut.

Bukan hanya warga dan sahabat dekat yang mendatangi kediaman korban, tetapi juga sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Agara seperti Sekda Agara bersama sejumlah kepala SKPK lainnya menyambangi rumah korban dengan membawa bantuan sembako dan bantuan lainnya.

"Alhamdulilah bantuan pun terus mengalir, bahkan setiap saat Hp korban pun terus berdering panggilan masuk untuk menanyakan keadaan korban saudara Asnawi," sebut Muslim, abang Asnawi.

Saat ini korban terpaksa mengungsi ke rumah kakaknya yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kebakaran,  sedangkan rumah orang tua (mamak) berjarak sekitar 250 meter lebih kurang dari rumah terbakar.

"Rumah kakak lebih dekat dibandingkan rumah mamak dengan rumah Asnawi telah dibakar itu yang dibangunnya dan ditempatinya dalam 8 tahun terakhir ini,"kata kakak korban Asma didampingi ibu korban Sariati, kepada Serambinews.com saat mendampingi korban dilokasi itu. (c40)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini