Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, BUKIT KEMUNING - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Kemuning mengamankan AJ (17) pelajar kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Lampung Utara, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelajar itu diamankan karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Baca: Polisi Cokok Pemakai Narkoba di Apartemen Kembangan
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono melalui Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri menjelaskan, pelaku selama ini menjadi target operasi pihaknya merujuk laporan dari masyarakat.
Ia menambahkan, saat mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Buser langsung menangkap dan mengamankannya berikut barang bukti satu paket kecil berisi butiran kristal bening disinyalir sabu.
“BB (barang bukti) itu ditemukan ada di balik jam tangan dikenakan AJ di tangan sebelah kiri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).
Ery menambahkan, selain BB narkoba, polisi juga menemukan alat hisap sabu disimpan di kantong depan jaket dipakai oleh pelaku.
“Saat ini, pelaku AJ berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan dan pengbangan lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelajar SMA Lampung Utara Simpan Sabu di Jam Tangan, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/02/pelajar-sma-lampung-utara-simpan-sabu-di-jam-tangan.