TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Mawar (17), siswi salah satu SMA sempat kehilangan selera makan selama tiga hari usai menjadi korban pelecehan seksual oknum pengurus salah satu organisasi pada akhir April 2019 lalu.
Merasa kasusnya didiamkan pihak lembaga tempat dia bergabung, Mawar bersama ayahnya dan didampingi aktivis Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Mapolres Nagan Raya, Jumat (2/8/2019).
Ketua Koordinator YARA Pantai Barat Selatan, Hamdani kepada Serambi, Jumat (2/8/2019) kemarin, saat mendampingi korban di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, mengatakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa Mawar itu dilaporkan ke polisi agar pelaku diproses hukum.
Menurut Hamdani, apa yang dialami oleh korban sangat menyedihkan, di mana pada usia masih belia sudah mengalami pelecehan dari orang yang semestinya membimbing dirinya.
"Pasca kejadian memilukan itu, korban tidak selera makan selama 3 hari karena trauma teringat perlakuan pelaku. Harapan kita, kasus ini bisa diusut tuntas, mungkin ada dugaan korban lainnya yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.
Baca: Pelaku Perusakan Rumah Menteri Susi Ditangkap, Ibunda Mengaku AS Sangat Membenci Menteri Susi
Baca: Misteri Pembunuhan Amelia Mahasiswi Lulusan IPB Mulai Terkuak, Pelakunya Tertangkap di Cianjur
Baca: Dampak Gempa Banten, 106 Rumah Rusak, 30 Rumah Rusak Berat, 1.050 Warga di Lampung Mengungsi
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
"Kita juga telah meminta kepada pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Nagan Raya agar dapat mengawasi perkembagan kasus tersebut," imbuh dia.
Hamdani menceritakan, peristiwa pelecehan seksual itu bermula saat pelaku menghubungi Mawar untuk mendatangi sebuah kantor di kawasan Suka Makmue, akhir April 2019 lalu, dengan alasan ada keperluan untuk membantu mengantarkan surat-surat penting.
Sesampainya korban di kantor tersebut, pelaku langsung mengunci pintu dan jendela sebuah ruangan.
"Dalam ruang itulah pelaku memaksa korban melakukan perbuatan asusila," tandas Hamdani.
Siswi ini sempat berusaha memberontak untuk lepas dari aksi pelecehan pelaku.
Namun karena tenaga pelaku lebih kuat, Mawar tak bisa mencegah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
"Korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada para senior, tapi tidak ada yang memberi jalan keluar, justru memintanya bisa memaafkan serta berdamai saja dengan pelaku," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pelecehan seksual pada Jumat (2/8/2019) kemarin.
Terkait kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Benar kita sudah menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Nagan Raya. Terkait kasus tersebut, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar dia.(c45)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Siswi Korban Pelecehan Hilang Selera Makan, Resmi Buat Laporan ke Polisi