Herdi mengaku akan secepatnya mengamankan pelaku.
"Saya sudah minta anggota untuk jemput pelaku. Kronologinya nanti setelah pemeriksaan yah," tegas dia.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban pencabulan berinisial W (14), Jumat (02/08/2019).
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring pun membeberkan kronologi kasus ini.
Menurut Herdi, kasus ini terjadi pada Sabtu (27/07/2019).
Awalnya korban berjalan melintasi lapangan Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, menuju rumah neneknya.
Di perjalanan korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku lalu mengajak korban ke kebun, disana mereka kemudian nongkrong di salah satu pondok milik warga.
Tak berapa lama, pelaku lalu mencium bagian kanan pipi korban dan mulai membujuknya untuk melakukan hubungan suami istri.
"Di pondok inilah korban dicabuli oleh pelaku," ujar Manampiring.
Usai melakukan aksi bejatnya pelaku mengantar korban ke lapangan dekat rumah neneknya.
"Pelaku juga meminta agar korban tak menceritakan kejadian ini pada siapa-siapa," aku dia.
Akan tetapi berselang beberapa hari orang tua korban melihat ada yang aneh dari anaknya.
"Sang ibu melihat korban hanya murung dan mengunci diri di kamar," aku Herdi.