Akibat dari daerah Jabodetabek yang alami mati lampu membuat banyak masyarakat alami kerugian, sampai PLN dituntut berikan ganti rugi!
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) dituntut memberikan kompensasi atas pemadaman listrik sereentak di sebagian wilayah pulau Jawa, utamanya di Jabodetabek.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menyatakan, kejadian ini sangat merugikan konsumen yang sehari-hari sangat mengandalkan pasokan listrik untuk melakukan aktivitas.
Apalagi, beberapa wilayah mengalami pemadaman hampir seharian.
"YLKI meminta PT PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Senin (5/8/2019).
• Heboh Listrik Mati Serentak di Jabodetabek, Penjelasan PLN & Gangguan yang Dikeluhkan Masyarakat
• Presiden Jokowi Beri Teguran ke PLN: Gak Cuma Merugikan Konsumen, Reputasi PLN Bisa Rusak!
• Jabodetabek Mati Lampu Seharian Kemarin, Lebih Parah dari Rekor Mati Listrik 2005?
• Setelah Suaminya Jadi Tahanan KPK, Ini Curhatan Inneke Koesherawati Ingin Stop Jadi Selebritis
Tulus mengatakan, padamnya listrik bukan hanya merugikan konsumen residensial saja, tetapi juga sektor pelaku usaha.
Hal ini, kata dia, bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia.
"Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" kata Tulus.
Kejadian ini, kata Tulus, menjadinperingatan bagi PLN untuk memperbaiki infrastrukturnya.
Program pemerintah semestinya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN.