Seusai Baku Tembak, Pelaku Sempat Makan Nanas di Kebun PT GGP
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNG SUGIH - Hingga kini, buron kasus narkoba dan pembegalan Abdul Lahab belum tertangkap. Meski begitu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang milik pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan seusai baku tembak di Jalinsum Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Minggu (4/8/2019).
Dari mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku Abdul Lahab, polisi menemukan sedikitnya delapan item barang.
Baca: Anjing Pelacak Dikerahkan Kejar Abdul Lahab yang Kabur Usai Baku Tembak dengan Polisi
"Di dalam mobil pelaku kita dapati satu botol Vigour (minuman keras), selongsong amunisi, beberapa pelat kendaraan, dan sandal jepit. Ada juga kemeja pelaku, alat isap sabu, tas warna hitam, dan dua unit handphone Android," terang AKP Yuda Wiranegara di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019).
Yuda menambahkan, selama penyisiran di areal kebun nanas PT Great Giant Pineapple (GGP), polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya.
"Kita temukan satu KTP atas nama Hapendi beralamatkan di Kedaton, Bandar Lampung. Tetapi foto yang digunakan foto pelaku," bebernya.
Baca: Polda Lampung Pantau RS Hingga Kebun Buru Pelaku Begal yang Terluka Usai Baku Tembak di Terbanggi
Selain itu, ditemukan juga kaus warna putih yang terakhir kali dikenakan pelaku saat baku tembak dengan polisi.
Ada pula sebilah silet dan satu buah nanas yang sudah terkelupas.
Diduga, pelaku sempat mengonsumsi nanas selama pelarian di areal perkebunan tersebut.
Terjunkan 11 Personel
Sebanyak 11 personel dari Resmob Polda Lampung diterjunkan guna memburu pelaku Abdul Lahab di areal kebun PT GGP.
"Ada 11 anggota kita (Resmob Polda Lampung) yang dikerahkan untuk mengejar pelaku Abdul Lahab," terang Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhany saat mengunjungi Mapolres Lamteng, Senin (5/8/2019).
Barly menekankan, jajarannya hanya mem-backup Satreskrim Polres Lampung Tengah.