BREAKING NEWS: Di Kota Kupang NTT ayah tiri cabuli anak selama satu tahun hingga Hamil
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang ayah di Kota Kupang, Anwar Tasib mencabuli anak tirinya SI (16) selama lebih dari satu tahun.
Korban dicabuli berulang kali di rumahnya di Kota Kupang hingga korban saat ini tengah hamil 7 bulan.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/8/2019) sore.
"Kasus ini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota," katanya.
Dijelaskannya, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban pertama kali pada Juni 2017 di kamar bagian belakang rumahnya.
Korban diajak ke bagian belakang rumah lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya yang berprofesi sebagai wiraswasta.
"Korban ditarik ke kamar belakang rumah, lalu dicabuli dan disetubuhi pelaku. Pelaku juga diminta untuk merahasiakan hal tersebut, katanya, ini rahasia kita berdua jangan kasitahu siapa-siapa," ungkap Ipda I Wayan menirukan perkataan pelaku kepada korban.
Selanjutnya, korban dicabuli berulang kali sejak tahun 2017 hingga terakhir mencabuli korban pada 31 Juli 2018.
Akibatnya, korban hamil dan saat ini usia kandungannya berumur 7 bulan.