TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang kakek yang tega mencabuli cucunya.
Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera ketika akan kabur, Jumat (9/8/2019) malam.
Pelaku bernama Droni (59), warga Abung Barat, Lampung Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, pelaku ditangkap karena kasus pencabulan terhadap seorang balita berinisial Bunga (18 bulan).
Baca: Ramalan Zodiak Besok Minggu 11 Agustus 2019 Leo Beruntung, Virgo Fokus, Aries Frustasi
Baca: Aneh, Ada Buaya 4 Meter di Perbukitan Jauh dari Sungai dan Rawa, Ini Penampakannya
Baca: Klasemen Liga Inggris, Manchester City Geser Liverpool dari Puncak Usai Menang Telak dari West Ham
Baca: Respons Ria Ricis Saat Ukuran Sapi Kurbannya Disebut Kurang Besar oleh Netizen
Korban merupakan cucunnya sendiri.
Pencabulan dilakukan di salah satu halaman TK yang letaknya di depan rumah korban, pada Kamis 1 Juli 2019.
"Pelaku ditangkap ketika hendak melarikan diri melintasi Jalan Raya Lintas Tengah Sumatara depan kantor Mapolsek Abung Barat," ujar Hendrik.
Ia menjelaskan dari hasil keterangan saksi SN (30), ibu korban, diketahui aksi perbuatan bejat tersangka dengan cara membawa korban menuju ke salah satu TK.
"Pada waktu itu, kondisi tempat tersebut sepi. Tiba-tiba pelaku membuka celana hingga selutut dan melakukan perbuatan cabul terhadap cucunya sendiri," kata Hendrik.
Namun aksi perbuatan bejat pelaku ini dipergoki ibu korban.
Si ibu mengatakan, "Bapak ini apa apaan sih pak."
Saat yang bersamaan, ibu korban langsung merebut anaknya dan mengedongnya lalu membawanya pergi.
"Tersangka kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seorang Kakek Kepergok Anak Cabuli Cucunya Sendiri,