Ia mengatakan luka memar dan lecet memenuhi seluruh bagian tubuh.
"Jadi ada luka memar pada daerah wajah, lecet wajah, leher, dada, perut, tangan, dan kaki,"ujarnya, Selasa (6/8/2019).
Reinhard mengatakan korban meninggal sekitar pukul 19.00 WIB pada Minggu (4/7/2019).
Saat disinggung apakah korban mendapatkan tindakan kekerasan dengan barang tajam atau tumpul, pihaknya belum menjelaskan secara rinci.
Baca: Pemandu Jetski di Bali Divonis 7 Tahun Penjara Karena Berbuat Cabul Terhadap Turis Asal China
"Kalau alat enggak bisa kita sampaikan. Lama meninggal itu sekitar 24 jam sejak kita periksa. Sekitar tanggal 4 Minggu sore atau malam dia meninggal dunia,"ungkapnya.
Reinhard memastikan masih melakukan tes uji laboratorium untuk memastikan ada tidak kekerasan pada bagian kelamin.
"Untuk pemeriksaan bagian kelamin sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bentuk kekerasan masih kita coba pastikan lagi dengan pemeriksaan lab," katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian dalam korban hingga sepeda motor yang dikendarai tersangka RH ketika itu.
Diseret Kesemak-semak
Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen menjelaskan dari seuntaian praktik pembantaian yang dilakukan Rinto, ternyata tersangka sempat menyeret korban sejauh 50 meter.
Awalnya, Rinto Hutapea melintas mengendarai motor Suzuki Smash.
Lalu, Rinto Hutapea menyapa korban sambil mengajaknya karena tujuan mereka sama untuk pulang ke rumah.
RH mengaku sakit hari karena ditolak tawarannya naik sepeda motor miliknya.
"Sekira 10 meter, tersangka menangkap korban yang lari ke arah perladangan," jelas Horas.