News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gembong Narkoba Dorfin Felix Beberkan Caranya Lolos dari Sel Tahanan: Gunakan Gergaji

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gembong Narkoba asal Francis, Dorfin Felix akhirnya bersaksi di sidang kasus Grativikasi Kompol Tuti di Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu (14/8/2019), Dorfin mengaku tidak dibantu siapapun untuk Kabur

Sementara itu, Denni Nur Indra, kuasa hukum Dorfin Felix mengatakan, kabar diturunkan hukuman mati menjadi 19 tahun akan diberitahukan kepada Dorfin, Sabtu (2/8/2019).

"Saya akan menjenguk Dorfin besok Sabtu, dan akan saya kabarkan keputusan Pengadilan Tinggi ini pada Dorfin, pasti dia sangat senang sekali, ada kesempatan hidup untuknya," kata Denni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Alasan Pengadilan Tinggi Mataram Kabulkan Banding Dorfin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini