Setelah Lama Beroperasi, Polisi Akhirnya Gerebek Agen Elpiji di Jombang yang Oplos Ratusan Elpiji Bersubsidi
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polisi Jombang menggerebek sebuah agen penyalur elpiji di Dusun Maron, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Jombang, Rabu (14/8/2019).
Penggerebekan dilakukan karena agen tersebut diduga mengoplos elpiji bersubsidi dengan elpiji non-subsidi berukuran 12 kilogram.
Praktik curang ini dikabarkan sudah berlangsung cukup lama dan terbilang licin.
Hanya saja, dalam menjalankan aksinya ini, terduga pelaku cukup lihai, sehingga nyaris tak terdeteksi.
Joko Fattah Rochim salah satu warga mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil isi elpiji di tabung 3 kilogram berwaran hijau (bersubsisi), dipindahkan atau dimasukkan ke tabung nonsubsidi.
"Ini sudah terpantau lama, saya mantau lebih dari tiga bulan terakhir. Modus ini tentu sangat merugikan masyarakat kecil, karena meraup keuntungan pribadi, sangat kami sesalkan," ujar Fattah yang juga Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) ini.
Fattah berharap, polisi memberikan tindakan tegas kepada pelaku sesuai pasal dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Saya berharap polisi menegakkan hukum sesuai pasal yang berlaku, dan kami akan kawal sampai di meja hijau, karena ini sangat merugikan masyarakat," tandasnya.
Penggerebekan berlangsung singkat dan nyaris tak terlihat masyarakat. Dilakukam polisi sekitar pukul 12.00 WIB.