BREAKING NEWS: Dua Spesialis Jambret Ditembak Polisi, Beraksi di 8 TKP
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pelarian dua tersangka spesialis jambret di wilayah hukum Polresta Manado, masing-masing berinisial CR (20) dan FR (23), terhenti dicengkraman Tim Macan Resmob Polresta
Keduanya warga Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut.
Kedua tersangka ditangkap di Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, Rabu (14/8/2019) tengah malam, sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari beberapa laporan masyarakat, yang menjadi korban jambret.
"Berdasarkan beberapa laporan yang masuk dari masyarakat, tim lapangan saya gerakan untuk melakukan penyelidikan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini ke awak media, Kamis (15/8/2019) tadi.
Lanjutnya, di saat tim lapangan melakukan penyelidikan terhadap identitas tersangka, tim macan Resmob Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dua lelaki yang akan melakukan transaksi jual beli handphone yang diduga hasil dari kejahatan.
Tidak mau kecolongan, tim yang sudah dikenal banyak masyarakat ini langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Tim mendapatkan dua lelaki yang akan melakukan transaksi jual beli handphone.