4. Sebelumnya Pernah Dua Kali "Jual" Istri
Sebelumnya, Dian pernah menjual istrinya di Kediri sebanyak dua kali.
Tarif yang dipatok saat menjual istrinya di Kediri ialah Rp 100.000,00 per kencan.
Layanan ranjang bertiga di Surabaya ini pun merupakan pesanan ketiga yang diterima oleh Dian dan istrinya.
5. Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya itu, Dian kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Peristiwa Serupa
Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur tega menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.
Dilansir Surya, pria yang menggadaikan istrinya itu diketahui bernama Hori (42), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.
Untuk jatuh tempo pengembalian uang itu, Hori berjanji akan membayarnya. Setelah setahun berlalu, Hori belum punya uang.
Dia berencana membayar utang itu dengan sebidang tanah. Namun, Hartono tidak mau. Hori lalu mencari Hartono untuk menghabisi nyawanya.
Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono. Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.
Diketahui, orang yang dikira mirip Hartono itu bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.