News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Bunga 4 Tahun Jadi Budak Nafsu Oknum Polisi, Berani Menolak Foto Syur Disebar

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan.

TRIBUNNEWS.COM -- Pengakuan seorang gadis berusia 19 tahun di Kalimantan Selatan yang jadi budak nafsu oknum polisi begitu memprihantinkan.

Mengapa tidak, selama empat tahun dirinya dipaksa menjadi budak nafsu seorang oknum polisi yang sudah ia anggap sebagai ayahnya sendiri.

Ia pun tak bisa menolak keinginan pelaku lantaran oknum polisi karena diancam jika melawan.

Oknum polisi itu mengancam akan menyebarkan foto syur gadis itu  jika berani menolak keinginan pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya itu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Rabu (14/8/2019), gadis yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) itu merupakan warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Bunga diduga harus menjadi budak nafsu selama empat tahun oleh oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.

Ditemui di kediamannya, korban sebut saja Bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.

Bunga pun menjelaskan kalau awal mula dirinya dipaksa melayani nafsu bejat pelaku yakni saat dirinya masih berusia 16 tahun.

Hal itu pun berlanjut selama empat tahun hingga usia Bunga kini 19 tahun.

Diceritakan Bunga, awal perkanalannya dengan pelaku, yakni Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur, yaitu pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.

• Kronologi Pembunuhan Gadis Cantik dalam Karung, Dipaksa Minum Korban Dicekoki Lalu Disetubuhi

• Kronologi Pembunuhan Gadis dalam Karung, Korban Diajak Mabuk dan Berhubungan Intim di Rumah Kosong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini