TRIBUNNEWS.COM- Kasus gadis yang ditemukan tinggal tulang belulang di dalam karung masih menyisakan cerita dan fakta baru.
Gadis berinisial NH (16) tersebut diperkosa dan ditonton oleh 4 temannya.
Pelaku yang kini telah ditangkap oleh polisi mengaku dihantui selama sebulan terakhir.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial NH ditemukan tinggal tulang belulang dalam karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Jumat (9/8/2019).
NH juga ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat
NH menjadi korban pembunuhan oleh lima temannya sendiri.
Baca: 3 Motif Pembunuhan Gadis yang Ditemukan dalam Karung & Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Cemburu
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Diduga karena Motif Balas Dendam dan Sudah Direncanakan
Mereka adalah AM (20), MS (18), SA (24), IS (17), dan EL (15).
Kelima pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Tegal.
Sebelum dibunuh, NH diperkosa oleh seorang pelaku berinisial AM yang juga merupakan kekasih korban.
Hubungan badan tersebut bahkan disaksikan oleh keempat pelaku lainnya.
Saat itu, mereka tengah dipengaruhi minuman keras.
Kelima pelaku beserta korban memang tengah minum minuman keras di rumah kosong tersebut.
Pembunuhan dilakukan secara spontan karena adanya pertengkaran antara korban dan pelaku.
Percekcokan dimulai saat korban melontarkan kata-kata kasar kepada seorang tersangka dan membuat pelaku marah.
“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” kata Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, Kamis (15/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Pelaku yang dipanggil dengan sebutan tak pantas tersebut memanas-manasi tersangka lainnya hingga korban diperkosa.
Korban bahkan diperkosa di depan empat pelaku lainnya.
"Parahnya, saat diperkosa, adegan hubungan intim antara korban dengan sang pacar disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras.
Baca: Tetap Tenang & Tak Merasa Bersalah, Pelaku Pembunuhan Gadis dalam Karung di Tegal Hadiri Pemakaman
Baca: Berstatus Pria Beristri, Eksekutor Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung Ternyata Kekasih Korban
Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," tambah Dwi, dikutip dari Tribun Jateng.
Barang bukti berupa karung yang digunakan untuk membungkus jasad korban ternyata sempat digunakan sebagai alas untuk menyetubuhi NH.
Aksi pembunuhan dilakukan oleh AM dengan mencekik NH.
AM bahkan dibantu keempat pelaku lainnya saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” tambah Dwi, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, lima pelaku pembunuhan mengaku dihantui sosok korban selama sebulan terakhir.
Keterangan ini didapat seusai melakukan interogasi kepada lima pelaku.
"Saat kami mintai keterangan para pelaku, mereka mengaku dalam sebulan terakhir ini sering didatangi dan digentayangi sosok misterius. Wujudnya menyerupai korban," kata Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Kamis (15/8/2019), dikutip dari Tribun Jateng.
Atas kasus tersebut, kelima tersangka akan diganjar pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 3 tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan.
Polisi mengatakan, pembunuhan tersebut sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
(Tribunnews.com/Miftah)