Heri Hasan Basri pada tahun 2018 ditangkap Polda Jabar terkait suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.
Ia diamankan bersama eks Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat.
Baca: Profil Salma El Mutafaqqiha Pembawa Baki Bendera Merah Putih pada Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-74
Heri Hasan Basri diputus bersalah dan mendapat vonis 1 tahun 8 bulan.
Saat mendapat surat keputusan (SK) remisi dari Menkumham yang diserahkan Bupati Garut, Heri sempat menangis.
Usai menyerahkan SK, Heri mendapat pelukan dari Bupati Garut Rudy Gunawan.
Ia pun tak kuasa menitikkan air mata. Heri Hasan Basri mendapat remisi selama dua bulan.
"Paling tinggi remisinya enam bulan. Ada 20 orang yang dapat remisi enam bulan. Kebanyakan dapat remisi tiga bulan sebanyak 216 orang," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul HUT Ke-74 Republik Indonesia, 14.060 Narapidana di Jawa Barat Mendapat Remisi