News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cinta Terlarang Oknum Guru dan Siswi di Jambi, Terbongkar Karena 'Nyanyian' Pemilik Kos

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diperankan model

TRIBUNNEWS.COM -- Siswi SMA di Kabupaten Merangin, Jambi terperdaya rayu dan bualan seorang oknum guru honorer.

Kabarnya, siswi tersebut telah melakukan perbuatan terlarang bersama sang guru.

Guru honorer SMA di Kabupaten Merangin, Jambi berinisal HS (31) berselingkuh dengan siswi SMA.

Polres Merangin sudah menerima laporan terkait kasus cinta terlarang ini.

Terbongkarnya cinta terlarang antara guru dan siswi SMA ini setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kami sudah terima laporannya,” kata Iptu Khairunnas, Kasatreskrim Polres Merangin seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).

Baca: Jadwal Siaran Langsung Timnas U18 Indonesia vs Myanmar, Perebutan Tempat ke-3 Piala AFF 2019 di SCTV

Baca: Prediksi Susunan Pemain PS Tira Persikabo vs PSS Liga 1 2019, Super Elja Tanpa Tiga Punggawa Asing

Baca: Arema FC vs Barito Putera: Lini Serang Barito Bakal Diredam Pemain Muda Arema

Baca: Valentino Rossi Tetap Kerja Keras Meski Sisa Waktu Bersama Yamaha Makin Tipis

Namun setelah dilaporkan orang tua korban, pelaku menghilang.

Kini polisi sedang mengejar HS.

Orang tua korban melapor ke polisi setelah mendengar penuturan siswi SMA itu.

Kepada orang tuanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan guru honorer tersebut.

Pasangan ini juga pernah berhubungan badan di kos pelaku.

Bahkan terbongkarnya kasus ini bermula dari pemilik kos yang memergoki perbuatan terlarang itu.

Pemilik kos memergoki pasangan ini sedang bermesraan di kos.

Akhirnya, pemilik kos menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini