TRIBUNNEWS.COM, RIAUÂ - Seorang pemuda membunuh pacar barunya dengan cangkul karena sang pacar menolak diajak berhubungan badan.
Pelaku membunuh menggunakan cangkul dan sempat memerkosa saat korban dalam kondisi tak berdaya. .
Pelaku berinisial YP (19) seorang remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau dan korbannya berinisial DS (14).
Motif dan sebab pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap YP.
"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).
Menurut Dedek, awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Baca: BREAKING NEWS: Warga Kotabes, Amarasi NTT Gempar, Ada Penemuan Mayat di Dalam Sumur
Namun, korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.
Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.
Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.
Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.
Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.
Baca: Prada DP Akui Sudah Berhubungan Badan dengan Serli Sebanyak 4 Kali
"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.