Namun, tak diketahui secara pasti hotel di Garut mana yang dimaksud.
Saat melakukan aksinya, V dan A sadar direkam namun mereka tak mengetahui jika videonya diperjualbelikan.
Kini, selain pemeran perempuan V (19) dan pemeran laki-laki, A (30), Polres Garut sudah mengamankan satu pelaku lainnya.
V dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam video Vina Garut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah diamankan berinisial B, masih berstatus sebagai saksi.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Ternyata, B menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam.
Saat ini, polisi juga tengah mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Video Vina Garut Ada 50, Namun Hanya 2 yang Diproses, Vina dan Willy Negatif HIV, Rayya Kena Stroke