Fakta Kerusuhan di Manokwari Papua Barat, Ada Provokasi Media Sosial hingga Pernyataan Polda Jatim
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019).
Massa diketahui membakar gedung DPRD Papua Barat dalam kerusuhan yang terjadi pagi ini.
Penyebab kerusuhan tersebut diduga buntut dari aksi penanganan demo mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (17/8/2019).
Berikut rangkuman berita kerusuhan di Manokwari yang dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV dan Kompas.com:
1. Awal terjadinya kerusuhan
Pada Senin (19/8/2019) pagi, massa diketahui menyampaikan protes terkait dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah, seperti Malang, Surabaya, dan Semarang.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara warga menyebar ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk.
Mengutip dari siaran Kompas TV, sebagian massa yang membawa senjata tajam menebang pohon untuk memblokade sejumlah ruas jalan.
Yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Tak hanya itu, massa diketahui juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame serta tiang lampu lalu lintas yang berada di pinggir Jalan Yos Sudarso.
Dalam kerusuhan itu massa membakar gedung DPRD Papua Barat.
Terlihat api bercampur kepulan asap menyelimuti gedung wakil rakyat di Papua Barat.
Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan melaporkan, akibat pembakaran gedung DPRD Papua Barat, sejumlah ruas jalan ditutup.
Baca: Dugaan Penyebab Kerusuhan di Manokwari Papua, Diawali Sikap Rasisme ke Mahasiswa Papua di Surabaya
2. Ada provokasi dari konten media sosial
Karo Penmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo menyatakan, kerusuhan di Manokwari diakibatkan adanya massa yang terprovokasi oleh sebuah konten di media sosial tentang peristiwa yang terjadi di Surabaya.
Dedi pun menyayangkan kondisi yang terjadi di Manokwari, padahal Manokwari dikenal sebagai kota paling aman di wilayah Papua.
Menurutnya peristiwa yang terjadi di Surabaya sebenarnya sudah cukup kondusif dan telah ditangani Polri.
Saat ini akun penyebar konten tersebut sedang ditelusuri pihak kepolisian untuk diselidiki Identitasnya.
Dedi Prasetyo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan turut menjaga situasi kondusif Manokwari.
Lebih lanjut, ia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi di depan publik asal tidak melakukan tindakan anarki.
Juga tidak melaukukan perusakan fasilitas publik dan melakukan pemblokiran jalan.
Baca: Gedung DPRD Hingga Bekas Kantor Gubernur Papua Barat Dirusak Pendemo
3. Langkah Polri cegah warga Papua se-Indonesia turun ke jalan
Polri menggandeng tokoh masyarakat Papua di seluruh Indonesia menyusul kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, upaya kepolisian tersebut demi mencegah warga Papua yang ada di penjuru Indonesia turun ke jalan.
"Kami melibatkan seluruh tokoh masyarakat. Kemudian tokoh adat Papua setempat untuk bersama-sama memberikan edukasi, lalu memberikan pencerahan kepada masyarakat (Papua di daerahnya masing-masing) tentang situasi yang sebenarnya (di Manokwari)," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin pagi.
Kepolisian pun berharap warga Papua yang ada di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi.
Kkhususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu.
"Jangan terprovokasi oleh ulah oknum-oknum tertentu yang memang ingin membuat keruh keadaan," ujar Dedi.
Dedi sekaligus memastikan, meski sempat terjadi kerusuhan, kepolisian dibantu TNI saat ini sudah berhasil mendinginkan massa di Manokwari.
Polri menerjunkan 7 SSK (satuan setingkat kompi), sementara TNI menerjunkan 2 SKK untuk mengendalikan situasi di Manokwari.
"Untuk situasi, secara umum masih dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian, baik Polda Papua Barat serta polres di sekitar Manokwari bersama-sama TNI," kata Dedi.
"Konsentrasi massa saat ini masih ada di satu titik saja, titik lain dapat dikendalikan," ujar dia.
Baca: Staf Khusus Presiden Minta Masyarakat Papua Tenang: Mari Kita Bawa dalam Doa
Baca: Situasi Memanas, Mendagri Batal Panggil Gubernur Papua, Papua Barat, dan Jawa Timur
Baca: Kondisi Terkini Rusuh di Papua, Aktivitas Lumpuh Total, Gedung DPRD Dibakar hingga Penjarahan Toko
4. Polda Jatim bantah ada penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang
Polda Jawa Timur memastikan tidak ada tindakan penangkapan terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya maupun di Malang.
Para mahasiswa asal Papua tersebut hanya mendapatkan pengamanan dari polisi dalam kondisi tertentu.
"Di Surabaya, kami justru mengamankan mahasiswa Papua, karena jika tidak, akan diserang oleh massa ormas yang kondisinya sudah terprovokasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (19/8/2019).
Menurut Barung, setelah pengamanan selesai dilakukan, para mahasiswa dipulangkan ke asrama.
Barung mengatakan, polisi juga tidak menemukan unsur pelanggaran pidana tentang pengerusakan simbol negara atau yang lainnya.
"Polisi sampai saat ini belum menemukan unsur yang ditudingkan," kata Barung.
Menurut Barung, hal serupa juga terjadi saat aksi di Kota Malang.
Menurut dia, saat itu polisi justru mengamankan mahasiswa agar terhindar dari amuk warga kota, maupun suporter kesebelasan Arema Malang.
Sebab, saat itu bertepatan dengan pertandingan sepak bola antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya.
Baca: Kondisi Sudah Kondusif, Mahasiswa Papua di Surabaya Kembali ke Asrama
Saat itu, kelompok mahasiswa asal Papua yang sedang menggelar unjuk rasa di perempatan Rajabali, Kayutangan, Kota Malang, terlibat bentrok dengan warga.
Polisi lalu berhasil mengevakuasi mahasiswa Papua dan mengembalikan mereka ke asrama.
Dua hari setelahnya, pada Sabtu (17/8/2019), asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, diserbu massa dari ormas.
Mahasiswa Papua yang tinggal di asrama tersebut dituduh menghina Bendera Merah Putih.
Massa ormas yang emosi mengepung asrama mahasiswa Papua.
Polisi lantas mengevakuasi 43 mahasiswa Papua ke Polrestabes Surabaya untuk diamankan dan diperiksa tentang tuduhan perusakan simbol bendera.
(Tribunnews.com/Sinatrya, KompasTV/Kompas.com)