Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang oknum anggota DPRD Makassar diamankan polisi, Senin (20/8/2019) pagi.
Oknum anggota DPRD Makassar yang belum bisa disebutkan identitasnya itu, diamankan tim Satresnarkoba Mapolrestabes Makassar.
Hal itu dibenarkan Kasatnarkoba, Kompol Diari Astetika.
Dia mengatakan, anggota DPRD Makassar tersebut berasal dari Dapil II.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan, dia dari dapil dua. Terkait kasus narkoba," ungkap Kompol Diari Astetika saat dikonfirmasi.
Diketahui, anggota DPRD Makassar terpilih di Dapil II meliputi, Kepulauan Sangkarang, Wajo, Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.
Baca: KM Mina Sejati Dibajak di Perairan Aru, 15 ABK Menghilang Misterius
Baca: Profil dan Foto-foto Mutia Ayu, Istri Glenn Fredly: Jejak Karir sebagai Pedangdut dan Aktris FTV
Ada 10 nama Caleg terpilih dari Dapil II, mereka adalah R Suryadi Arsyad dan Fatma W (Demokrat), Wahab Tahir (Golkar).
Lalu, Rudianto Lalo (Nasdem), Rahmat Taqwa Qurais (PPP), Pahlevi (Gerindra), Wiliam (PDIP), Andi Astiah (PKS).
Kemudian, Saharuddin Sai (PAN) dan Muhammad Yunus (Hanura).
Dari 10 nama tersebut, Kasatresnarkoba Kompol Diari menyebutkan, ada satu yang diamankan di Mapolrestabes, sekarang.
"Iya, sekarang sudah diamankan, ini kita masih mintai dulu keterangannya," jelas Kompol Diari Astetika.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: 1 Oknum Anggota DPRD Terpilih Diamankan Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar