TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta agar masyarakat menunggu penjelasan dari KPK terkait dengan OTT KPK di Yogyakarta.
"Itu yang saya terima dari media, saya belum terima konfirmasi tapi itu baca dari media adanya seperti itu. Nah proses OTT itu terjadinya dari beberapa media perlu saya tegaskan itu terjadi di Solo," ujarnya.
Haryadi mengatakan, dari informasi yang ia terima, akan ada penjelasan lebih lanjut oleh KPK pada hari ini Selasa (20/8/2019).
"Mohon bersabar, kita hormati semua proses hukum. Saya tidak ingin mendahului karena ini merupakan domain dari pihak KPK," katanya.
Baca: Hingga Siang Ini, Polri Klaim Situasi Kamtibmas di Manokwari dan Jayapura Kondusif
Haryadi mengatakan memang ada satu ruangan di lingkungan Pemkot Kota Yogyakarta dalam pengawasan KPK.
Ruangan tersebut yakni Ruang Rapat (RR) Bidang Sumber Daya Alam (SDA) 1 yang terletak di lantai 3 Kantor DPUPKP Kota Yogyakarta
"Ada memang di wilayah kantor Pemkot Jogja ada satu ruang yang dalam pengawasan," jelasnya.
Pantauan Tribunjogja.com, ada bagian pintu ruangan RR Bidang SDA 1 DPUPKP Kota Yogyakarta ini terdapat kertas bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' dengan logo KPK pada bagian kiri atasnya.
Ruang rapat tersebut diketahui juga berfungsi sebagai ruang kerja ASN yang berasal dari Bidang SDA DPUPKP yang dijemput KPK.
Selain itu, ada juga laci yang dilabeli stiker yang berada di ruang kerja Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta yang berada di gedung terpisah dari DPUPKP Kota Yoguakarta namun berada di satu kompleks Balaikota Yogyakarta. (Tribunjogja/Noristera Pawestri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Satu Ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta Disegel KPK