TRIBUNNEWS.COM - Pasca tidak masuknya Bukit Soeharto sebagai lokasi pemindahan Ibukota Negara (IKN), spekulasi Penajam Paser Utara (PPU) makin kuat sebagai wilayah satu-satunya.
Apalagi, Kementerian Perencanaan Pembangunan (KPP)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ikut mengundang Bupati PPU, Selasa hingga Rabu (20-21/8/2019).
Pertemuan selama dua hari tersebut dilaksanakan di Kota Balikpapan, dengan agenda pembahasan pemindahan IKN.
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud sempat mengatakan, jika IKN di PPU, ia menyiapkan 4 wilayah yakni Kecamatan Penajam, Kecamatan Sepaku, Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu.
Keempatnya adalah seluruh kecamatan di Kabupaten PPU.
Camat Sepaku, Risman Abdul mengatakan, masyarakat Kecamatan Sepaku mayoritas adalah masyarakat ex-transmigrasi tahun 1975 dengan kondisi ekonomi yang mulai membaik.
Mereka ditopang dengan beberapa perusahaan perkebunan yang ada disana, utamanya perkebunan kelapa sawit.
Tersedia lapangan kerja dari PT IHM dan PT ITCI KA, sehingga rata-rata masyarakat punya kegiatan ekonomi.
Masyarakat Kecamatan Sepaku, juga memiliki konflik sosial yang rendah dan terbuka untuk pendatang karena rata-rata masyarakat datang dari Pulau Jawa dan Sulawesi.
"Tidak ada persoalan dengan kesukuan di sini," katanya, Kamis (22/8/2019).
Menurut Risman, saat IKN digalakan akan pindah ke Pulau Kalimantan, dan PPU sempat disebut, apalagi Bupati PPU mengatakan 4 Kecamatan siap, menurutnya Sepaku layak dipertimbangkan.
"Dari pengalaman saya sejak tahun 1987 bertugas di Kecamatan Sepaku, dari segi geografis kewilayahan, yang siap menurut saya Sepaku atau Sotek," tuturnya.
Alasannya karena, akses jalan di Sepaku via darat sangat mudah, juga dekat dengan Kabupaten/Kota lain seperti Kutai Barat dan Kota Balikpapan.
Terlepas dari Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang sedang dibangun, Sepaku adalah wilayah paling cocok menurut Risman.
Kecamatan Sepaku memiliki luas 1.172,36 km², sangat memungkinkan dari total luas IKN yang dibutuhkan kurang lebih 40.000 hektare.
Sedangkan, warga Kecamatan Sepaku hanya memanfaatkan lahan kurang lebih 30.000 hektare saja.
"Saya juga kemarin sempat berkomentar, karena Bupati PPU mengatakan jika IKN di PPU, 4 Kecamatan harus siap. Saya katakan, Sepaku paling siap dengan alasan luasan areahnya cukup,"
Kecamatan Sepaku juga bebas dari hutan lindung, hanya terdiri dari Hutan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanamkan Industri (HTI) yang bisa dialihfungsikan.
"Kondisi tanah juga, tidak terlalu berbukit-bukit. Areal PT IHM dan PT ITCI juga cukup banyak," tambahnya.
Keluraha Maridan, Pemaluan, Bumi Harapan, sebagian masih areal PT IHM, yang ditegaskan bukan hutan lindung, dinilai cocok untuk pertimbangan menjadi IKN.
Risman berharap, pemindahan IKN benar dipilih di Kalimantan Timur, khususnya di PPU karena memang memenuhi syarat-syarat IKN.
"Apa yang dipersyaratkan? Pertama masyarakatnya harus homogen artinya tidak dominan oleh salah satu suku.
Ketersediaan air juga memadai, apalagi bendungan Sepaku Semoi akan segera dibangun, tanahnya juga bukan tanah bergambut, tidak mudah ada asap dan pembakaran dengan geografis yang cukup datar," pungkasnya.
Kaltim Jadi Ibu Kota Negara
Breakingnews, RESMI, Kalimamntan Timur Dipilih Menjadi Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia
Provinsi Kalimantan Timur akhirnya resmi dipilih sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
Diketahui, beberapa bulan terakhir wacna pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, berembus kencang.
Terlebih setelah Presiden Jokowi melakukan kunjungan langsung ke lokasi calon ibu kota baru, di Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, dan Gunung Mas Kalimantan Tengah.
Kendati Kalimantan Timur sudah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru, namun pemerintah masih menutup rapat informasi terkait kawasan yang benar-benar akan menjadi ibu kota pengganti DKI Jakarta.
"Iya Kalimantan Timur, tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana ya belum," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).
Menurut Sofyan, pemerintah belum ingin terang-terangan membuka di mana lokasi pasti ibu kota baru.
Musababnya, ingin memastikan kesiapan lahan di kawasan tersebut.
Diketahui, pemerintah membutuhkan luasan tanah yang tak sedikit untuk membangun Istana Negara dan berbagai kelengkapan pemerintahan.
Pemerintah juga ingin menghindari aksi spekulan tanah.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie bersama Kepala Bappenas Sofyan Djalil dan Wakil Ketua MPR-RI Oesman Sapta Odang di Jakarta belum lama ini. (HO)
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyatakan rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah mengestimasi setidaknya dibutuhkan biaya sekitar Rp466 triliun untuk membangun ibu kota baru.
Kendati begitu, pemerintah memastikan uang negara yang akan digunakan untuk membangun ibu kota baru hanya sebesar Rp93 triliun.
Aliran uang dari negara bisa minimal lantaran pemerintah akan melakukan 'tukar guling' aset kementerian yang ada di DKI Jakarta.
Ditemui usai rapat, Sofyan Djalil sempat menjawab berbagai pertanyaan salah satunya soal rencana pemindahan ibu kota.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah memang telah mengkaji beberapa wilayah untuk menjadi ibu kota baru.
Namun yang hampir pasti jadi lokasi baru ibu kota adalah Kalimantan Timur.
Kuncinya di Selat Makassar
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkap lokasi calon ibukota negara pengganti Jakarta berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
Klunya adalah di sekitar Selat Makassar.
Ada enam provinsi di kawasan paling tengah Indonesia, tiga di Sulawesi dan tiga lagi di Kalimantan.
"Kita cari lokasi tengah, jadi jatuhnya di Selat Makassar.
Selat Makassar terletak di antara dua Pulau Kalimantan dan Sulawesi, kita pilih Kalimantan bagian timur atau Sulawesi bagian barat," kata Bambang, Selasa (20/8)
Namun, bila merujuk pernyataan Presiden Jokowi di depan DPR, bahwa ibukota akan pindah ke Kalimantan, bukan Sulawesi.
Bila dicermati dari lokasi Selat Makassar yang disebut Bambang, lokasi yang terdekat adalah Kalimantan bagian timur (Kaltim).
Samboja juga sangat dekat dengan Selat Makassar dan sarana infrastruktur dasarnya sudah tersedia seperti Bandara Sepinggan dan Tol Balikpapan-Samarinda.
Lokasinya juga bukan hutan lindung.
Juga ada sumber air baku, dari Waduk Samboja.
Sementara itu, Deputi Bappenas Bidang Pengembangan Regional, Rudy Soeprihadi Prawiradinata secara umum kebijakan pemindahan ibukota negara didasari semangat Presiden Joko Widodo memastikan pemerintahannya ingin mewujudkan Indonesia sentris sejak awal periode kepemimpinannya.
Maksudnya tidak ada istilah Jawa Sentris atau pembunganan terpusat di Pulau Jawa, melainkan merata ke seluruh penjuru negeri atau Indonesia sentris.
"Banyak aspek menjadi pertimbangan terkait rencana pemindahan ibukota negara ke luar Pulau Jawa.
Ibukota harus pindah ke luar Jawa karena satu pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta," sebut Rudy saat Dialog Nasional Pemindahan Ibukota Negara "Kalimantan Untuk Indonesia," di Balikpapan, Rabu (21/8).
Pemindahan ibukota negara ke Kalimantan disebut akan meningkatkan perdagangan antar wilayah, perdagangan di dalam provinsi, serta perdagangan antar provinsi di Indonesia dari Pulau Jawa ke provinsi luar Jawa dan antar provinsi di luar Jawa.
Dampak ekonomi lainnya dari pemindahan ibukota ke luar pulau Jawa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen hingga 0,2 persen.
Rudi mengatakan, Kalimantan dianggap strategis menjadi lokasi pemindahan ibukota negara baru karena berada di wilayah tengah Indonesia.
Dan lokasinya bebas bencana gempa bumi dan tsunami.
Berdasarkan analisis penentuan lokasi, Kalimantan siap terkait ketersediaan lahan luas milik negara, kemiringan lahan dan daya dukung tanah, ketersedian sumber daya air memadai, dan lokasi dekat dengan kota eksisting sehingga dapat meminimalisir biaya.
Khusus Kaltim, luas deliniasi kawasannya sekitar 180.965 hektar dan lokasi potensial 85.885,83 hektar.
Kuantitas air permukaan diperoleh melalui tiga DAS, yakni DAS PPU, DAS Samboja, dan DAS Dondang.
Terkait keterdiaan infrastruktur calon lokasi yang ada dekat dengan kota eksisting, Balikpapan dan Samarinda.
Ada Jalan Tol dan Balikpapan-Samarinda didukung Bandara SAMS Sepinggan berjarak sekitar 45 km dan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto berjarak sekitar 76 KM dan dilayani oleh Pelabuhan Terminal Petikemas Kariangau.
Isran: Jangan Pesimis
Gubernur Kaltim Isran Noor meminta masyarakat Kaltim tidak pesimis (optmistis) soal rencana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan.
Di hadapan peserta Dialog Nasional Pemindahan Ibukota Negara: Kalimantan untuk Indonesia, Gubernur Isran sempat menyinggung diskusi ILC, Selasa (20/8) malam.
"Kita jangan pesimis.
Kalau tadi malam ada pro kontra, biasa itu.
Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai narasumber dalam ILC TVOne di Jakarta, Selasa (20/8/2019). Tema ILC kali ini mengusung tema "Perlukah Ibu Kota Negara dipindahkan." (HUMASPROV KALTIM/SAMSUL ARIFIN)
Ndak ada itu nggak rame ILC. Fahri Hamzah dan Fadli Zon baterainya mulai turun.
Kalau nggak gitu, nggak ramai. Karena banyak yang gak ngerti," ungkapnya.
Isran pun secara terang-terangan meminta agar seluruh masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menggalang dukungan.
Rencana besar pemerintah tersebut tak perlu berlebihan dihiasi dengan sentimen-sentimen negatif.
"Ini momen kita gunakan sebagai sebuah dukungan.
Jangan terlalu banyak komentar ilmiahnya.
Oh, merusak lingkungan. Semua alam ini akan terjadi perubahan yang abadi. Yang abadi itu perubahan.
Kita tak bisa merusaknya. Alam akan merusaknya. Karena gempa, longsor, karena kemarau," ungkapnya.
Menurutnya segala hal perubahan lingkungan hal yang pasti dan tak bisa dielak.
"Berpikir terlalu ilmiah, nanti ada ular mati, kecoak mati, gak selesai-selesai.
Sudah, Nasibnya mati kecoa itu. Jangan macam-macam terjemahkan, ya.
Biasanya tukang goreng ada aja," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyarankan kepada Pemerintah Pusat tidak mengumbar persoalan tidak adanya dana untuk pemindahan ibukota negara.
Sebagai negara berdaulat, Isran menyebutkan, tidak ada yang tidak dapat dibiayai oleh negara untuk kepentingan negara itu sendiri.
"Adalah keputusan negara untuk menetapkan lokasi pemindahan IKN.
Kalau berbicara biaya, tidak ada negara itu yang tidak dapat membiayai kepentingan negara," ujarnya.
Kalau memang tidak memiliki biaya, Isran menyarankan, pemerintah mengajukan utang.
Tidak ada aturan, yang melarang sebuah negara untuk berhutang.
Dan masih banyak lagi, disampaikan Isran, taktik negara dalam memperjuangkan kepentingannya agar dapat dijalankan.
"Banyak taktik dan cara negara untuk memperjuangkan kepentingannya.
Dengan berutang misalnya.
Kenapa memangnya kalau berutang.
Tidak ada larangan bagi suatu negara untuk berutang.
Yang penting, utangnya dibayar," tandasnya disambut tawa dan tepuk tangan peserta dialog nasional tersebut.
Isran mengungkapkan, rasio utang indonesia dibandingkan dengan negara-negara lainnya termasuk yang paling rendah.
Dibandingkan Amerika, rasio utang negara adidaya itu sebesar 180 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan Indonesia, baru mencapai angka 30 persen. (*)