Kisah DP Dijual Pacar Sendiri, Prostitusi Online via Aplikasi Smartphone
TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON- Tim URC Totosik Polres Tomohon telah mengamankan pelaku prostitusi online via aplikasi smartphone di sebuah hotel di Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (21/08/2019) pukul 22.00 kemarin.
Para pelaku adalah inisial DP (17), pemberi jasa prostitusi online, alamat Kota Manado.
Perempuan lain yang terlibat EL (20), warga Kabupaten Minahasa.
Semua dari kabupaten Minahasa.
Kepala Tim Totosik Janny Watung mengatakan, pada Rabu (21/08/2019) pukul 21.30 Wita Tim URC Totosik melaksanakan lidik tentang sindikat prostitusi online via aplikasi smartphone.
Selanjutnya Tim URC Totosik mendapat bucket bahwa di sebuah hotel di Tomohon ada seorang perempuan yang diketahui bernama DP menerima bookingan prostitusi.
"Ia dijual seorang laki-laki yang diketahui atas nama TS. TS juga adalah pacar dari DP," katanya.
Sesampainya di TKP Tim URC Totosik langsung mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti (BB).
BB berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang hasil transaksi prostitusi serta HP yang digunakan untuk transaksi.